Rabu, 28 Desember 2016

Nasehat Islam

NASEHAT UNTUK YANG SUKA MENJATUHKAN KEHORMATAN PARA DA'I ISLAM

Penda'i Islam
Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla memerintahkan untuk berbuat adil dan ihsan, melarang kezhaliman, melampaui batas, dan permusuhan. Allah Ta’ala telah mengutus Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan risalah yang telah dibawa oleh seluruh Rasul yaitu mendakwahkan tauhid dan memurnikan peribadatan hanya kepada Allah semata. Dia memerintahkan untuk menegakkan keadilan dan melarang hal yang berkebalikan dengannya yaitu peribadatan kepada selain Allah, berpecah-belah, dan melanggar hak-hak hamba–Nya.

Telah tersebar di zaman ini, banyak orang yang menisbatkan diri kepada ilmu dan dakwah yang mengajak kepada kebaikan, mereka menjatuhkan kehormatan saudara-saudara mereka dari kalangan da’i yang telah masyhur dikenal oleh ummat. Mereka membicarakan tentang kehormatan para penuntut ilmu, para da’i, dan penceramah. Terkadang mereka melakukan perbuatan tersebut secara rahasia dalam majelis-majelis mereka, terkadang merekam dalam kaset yang disebarluaskan kepada banyak orang, terkadang dalam bentuk terang-terangan berupa ceramah umum di masjid-masjid.
Perbuatan ini telah menyelisihi perintah Allah dan RasulNya dalam beberapa aspek berikut ini :

    Perbuatan ini melanggar hak-hak kaum muslimin, bahkan melanggar hak pribadi-pribadi yang semestinya dihormati, yaitu para penuntut ilmu dan da’i yang telah mencurahkan tenaganya untuk membimbing manusia, meluruskan mereka dalam aqidah dan manhaj, bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan kajian-kajian, ceramah-ceramah, dan menyusun kitab-kitab yang bermanfaat.

    Perbuatan ini merupakan bentuk memecah-belah persatuan dan mengoyak barisan kaum muslimin. Padahal mereka (kaum muslimin) sangat butuh untuk bersatu–padu, menjauhi perpecahan dan penyebaran desas-desus di antara mereka. Terlebih bahwasanya para da’i yang menjadi sasaran adalah para da’i ahlus sunnah wal jama’ah yang dikenal memerangi berbagai bid’ah dan khurafat, berhadapan langsung dengan para penyeru kebid’ahan, dan yang membongkar berbagai langkah dan kekeliruan mereka. Kami berpandangan tidak ada maslahat dalam perbuatan tersebut kecuali justru menguntungkan orang kafir, munafiq, atau ahli bid’ah dan kesesatan.

    Perbuatan ini (secara tidak langsung) adalah dukungan dan pertolongan kepada musuh, seperti kaum sekuler, orientalis, dan selain mereka dari kalangan atheis yang terkenal memusuhi dakwah, mendustakan dan memprovokasi untuk melawan kitab-kitab dan rekaman-rekaman para da’i tersebut. Tentu bukanlah perwujudan menunaikan hak-hak saudara dalam Islam, ketika kalangan tersebut membantu para pihak musuh dalam memusuhi saudara mereka sendiri, para da’i dan penuntut ilmu.

    Perbuatan ini merusak hati orang-orang, baik mereka yang awam maupun yang terhormat, melalui penyebaran berita-berita dusta dan batil, serta menjadi sebab merebaknya ghibah, dan namimah (adu domba), membuka berbagai pintu kejelekan untuk dihidangkan kepada mereka yang berhati lemah, yang gemar menebar syubhat, memprovokasi terjadinya fitnah, dan menyakiti kaum mukmini dengan sesuatu yang tidak dilakukan oleh mereka.

    Mayoritas perkataan yang menjadi obyek desas-desus tidak riil terjadi, namun hanya khayalan/dugaan yang dihiasi setan kepada para pelaku sehingga dirinya terpedaya. Padahal sungguh Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
    يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيراً من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضاً …
    “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah sebagian besar prasangka karena sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kalian memata-matai dan saling mengghibah di antara kalian” (QS Al Hujuraat : 12).

    Seorang mukmin hendaknya memaknai perkataan saudaranya sesama muslim dengan makna yang paling baik. Di antara ulama salaf ada yang berkata,
    لا تظن بكلمة خرجت من أخيك سوءً وأنت تجتهد لها في الخير محملاً
    “Jangan berprasangka buruk atas perkataan yang diucapkan saudaramu sementara engkau mampu untuk bersungguh-sungguh memaknainya dengan makna yang baik”
    Ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dalam perkara ijtihadiyah tidaklah tercela apabila mereka memang layak untuk berijtihad. Apabila pihak lain menyelisihi mereka dalam suatu perkara, maka tindakan yang patut ditempuh adalah berdebat dengan cara yang paling baik, dengan motif semangat mencari kebenaran, menghindari waswas dan provokasi yang dihembuskan setan di antara kaum mukminin.

Apabila menemui kesulitan dalam melakukan hal tersebut, sementara penyimpangan tersebut harus dijelaskan maka hendaknya dilakukan dengan ungkapan dan diksi yang baik dan lembut, tanpa menyerang, memboikot, atau melampaui batas dalam dalam berkata-kata yang justru akan membuat pihak yang dibantah menolak atau berpaling dari kebenaran.

Selain itu, bantahan juga dilakukan tanpa menyerang secara personal, atau memvonis niat, atau menambah-nambah perkataan (doyan dengan desa-desus). Dahulu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menyindir perbuatan tersebut dengan berkata,
ما بال أقوام قالوا كذا وكذا
“Ada apa dengan sekelompok orang yang gemar berkata begini dan begitu”
Maka aku nasihatkan kepada saudaraku sekalian yang menjatuhkan kehormatan para da’i dan yang terpengaruh dengan mereka agar bartaubat kepada Allah Ta’ala atas tulisan dan ucapan mereka yang menjadi sebab rusaknya hati sebagian pemuda sehingga terisi dengan dendam dan kebencian, menyibukkan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan berdakwah kepada Allah Ta’ala namun hakekatnya justru sibuk menyampaikan kabar burung, membicarakan fulan (ghibah), serta terobsesi mencari-cari kesalahan orang lain untuk dikritisi dan dipojokkan.

Demikian nasihat kepada mereka untuk memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat melalui media tulisan atau yang lain sehingga beban tanggung jawab atas kesalahan tersebut terlepas dari diri mereka dan menghilangkan desas-desus yang telah terekam dalam benak orang-orang yang terpengaruh dengan ucapan mereka. Hendaknya mereka dapat memfokuskan diri untuk melakukan berbagai ibadah yang produktif, yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan mendatangkan manfaat bagi hamba. Hendaknya mereka juga berhati-hati, tidak tergesa-gesa dalam memvonis kafir, fasiq, bid’ah, atau selainnya tanpa dukungan bukti. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan sabdanya,
من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما
“Barangsiapa berkata pada saudaranya ‘Hai Kafir!’ maka perkataan tersebut akan jatuh kepada salah satu dari keduanya (yaitu bila vonisnya keliru, akan kembali pada yang mengucapkannya-pent)” (Muttafaqun ‘alaih).
Termasuk hal yang disyariatkan bagi para da’i penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka merasa ganjil dengan perkataan seorang ulama atau selainnya, hendaklah mereka merujuk pada ulama yang mu’tabar (diakui) dengan tujuan meminta mereka untuk menjelaskan kebenaran, memahamkan hakikat perkara tersebut, dan menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam hati sebagai bentuk pengamalan firman Allah ‘azza wa jalla dalam surat An Nisaa’ ayat 83,
إذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به ولو ردوه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم ولولا فضل الله عليكم ورحمته لاتبعتم الشيطان إلا قليلاً
“Dan apabila datang kepada mereka berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah pada kamu, tentulah kamu mengikuti syaithan, kecuali sebagian kecil saja diantaramu”.
Hanya kepada Allah kita memohon untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin seluruhnya, menyatukan hati dan amalan mereka di atas ketakwaan, memberikan taufik kepada ulama kaum muslimin dan para da’i yang menyeru kepada kebenaran untuk melakukan segala sesuatu yang Dia ridhai dan bermanfaat bagi para hamba–Nya. Semoga Allah menyatukan barisan mereka di atas petunjuk dan menjaga mereka dari berbagai sebab yang mengantarkan pada perpecahan.

Semoga Allah menjadikan diri mereka sebagai sebab agar kebenaran dapat ditegakkan dan kebatilan dapat dihancurkan. Sungguh Allah adalah Dzat yang Maha Memberi Pertolongan dan Maha Berkuasa untuk melakukan hal tersebut.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه ، ومن اهتدى بهداه إلى يوم الدين
Sumber : Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah lis Samahatis Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdullah ibn Baz rahimahullahu ta’ala, vol. 7 hal, 311.

Semoga nasehat ini bisa merubahkan kita yang selama ini kita lakukan kepada para penda'i islam....
              Aaamin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname