Pengertian Kontrak Konstruksi Definisi Hak Dan Kewajiban Para Pihak serta Proses Terjadinya Pengaturan Hukum
Pengertian Kontrak Konstruksi adalah – Istilah kontrak kerja konstruksi merupakan terjemahan dari construction contract. Kontrak kerja konstruksi merupakan kontrak yang dikenal dalam pelaksanaan konstruksi bangunan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun pihak swasta. Salim H.S., Op.Cit. Hal 90.Menurut Pasal 1 Ayat (5) UUJK, Kontrak kerja kostruksi merupakan: “Keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi”.
Dalam kenyataan sehari-hari, istilah kontrak konstruksi sering juga disebut dengan perjanjian pemborongan.
Definisi Kontrak Konstruksi Menurut Para Ahli
Istilah pemborongan dan konstruksi mempunyai keterikatan satu sama lain. Istilah pemborongan memiliki cakupan yang lebih luas dari istilah konstruksi. Hal ini disebabkan karena istilah pemborongan dapat saja berarti bahwa yang dibangun tersebut bukan hanya konstruksinya, melainkan dapat juga berupa pengadaan barang saja, tetapi dalam teori dan praktek hukum kedua istilah tersebut dianggap sama terutama jika terkait dengan istilah hukum/kontrak konstruksi atau hukum/kontrak pemborongan. Jadi dalam hal ini istilah konstruksi dianggap sama, karena mencakup keduanya yaitu ada konstruksi (pembangunannya) dan ada pengadaan barangnya dalam pelaksanaan pembangunan. Munir Fuady. Kontrak Pemborongan Mega Proyek (Bandung:Citra Adtya Kartini,1998). Hal12.
Menurut R. Subekti perjanjian pemborongan adalah perjanjian dimana pihak yang satu, si pemborong mengikatkan diriuntuk menyelenggarakan suatu pekerjaan bagi pihak yang memborongkan denganmenerima suatu harga yang ditentukan. R. Subekti, Aneka Perjanjian (Bandung : Alumni, 1985). Hal 57.
Dalam KUH Perdata , perjanjian pemborongan disebut dengan istilah pemborongan pekerjaan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1601 (b) KUH Perdata bahwa : “Perjanjian peborongan adalah perjanjian dengan mana pihak satu (sipemborong) mengikatkan diri untuk menyelenggarakan suatu pekerjaan bagi pihak lain (pihak yang memborongkan) dengan menerima suatu harga yang ditentukan”.
Menurut Mariam Darus Badrulzaman, dilihat dari sistem hukum maka kontrak bangunan merupakan salah satu komponen dari hukum bangunan (construction law, bouwrecht). Istilah construction law biasa dipakai dalam kepustakaan anglo saxon, sedangkan bouwrecht lazim dipergunakan dalam kepustakaan Hukum Belanda. Dengan demikian, yang dinamakan hukum bangunan adalah seluruh perangkat peraturan perundang-undangan yang bertalian dengan bangunan meliputi pendirian, perawatan, pembongkaran, penyerahan, baik bersifat perdata maupun publik/administratif. H. Mohammad Amari dan Asep Mulyana., Op.Cit. Hal 104.
Dalam kontrak konstruksi, sebagaimana kontrak pada umumnya akan menimbulkan hubungan hukum maupun akibat hukum antara para pihak yang membuat perjanjian. Hubungan hukum merupakan hubungan antara pengguna jasa dan penyedia jasa yang menimbulkan akibat hukum dalam bidang konstruksi. Akibat hukum, yaitu timbulnya hak dan kewajiban diantara para pihak. Momentum timbulnya akibat itu adalah sejak ditandatanganinya kontrak konstruksi oleh pengguna jasa dan penyedia jasa. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa unsur-unsur yang harus ada dalam kontrak konstruksi adalah: Salim H.S., Op.Cit. Hal 91.
1. Adanya subjek, yaitu pengguna jasa dan penyedia jasa;
2. Adanya objek, yaitu konstruksi;
3. Adanya dokumen yang mengatur hubungan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.
Pengaturan Hukum Tentang Kontrak Konstruksi
Penyelengaraan pengadaan bidang konstruksi di Indonesia telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Dari segi substansinya, kecuali mengenai segi-segi hukum kontrak, undang-undang ini cukup lengkap mangatur pengadaan jasa konstruksi. Y. Sogar Simamora., Op.Cit. Hal 213.
Undang-undang ini dibuat pada masa reformasi. Latar belakang lahirnya undang-undang ini karena berbagai peraturan perunang-undangan yang berlaku belum berorientasi pada pengembangan jasa konstruksi yang sesuai dengan karakteristiknya. Hal ini mengakibatkan kurang berkembangnya iklim usaha yang mendukung peningkatan daya saing secara optimal maupun bagi kepentingan masyarakat. UUJK ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999 . ketentuan terdiri atas 12 bab dan 47 pasal.Salim H.S., Op.Cit. Hal 91-92
Pengaturan lebih lanjut dari undang-undang ini tertuang dalam tiga peraturan pemerintah yaitu : Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi (PP No. 28/2000) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2000 (PP No. 4/2010), Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (PP No. 29/2000) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2010 (Perpres No. 59/2010), dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (PP No. 30/2000).Y. Sogar Simamora., Op.Cit. Hal 214.
Dalam kaitannya dengan pengadaan jasa konstruksi, tata cara dan prosedur pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan instansi Pemeritah, telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah disempurnakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010. Kemudian Perpres No. 54 Tahun 2010 diubah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, terkait dengan izin usaha konstruksi dalam hal ini terdapat Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 23 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 35 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Peserta Dalam Kontrak Konstruksi
Para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kontrak konstruksi, adalah sebagai berikut :
1. Pihak Pengguna Jasa,
Pihak pengguna jasa sering juga disebut sebagai pemeberi tugas, yang memborongkan, pemimpin proyek, dan lain-lain. Pengguna jasa adalah pereseorangan atau badan pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.Salim H.S., Op.Cit. Hal 95.
Pengguna jasa mempunyai hubungan dengan para perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, dan pengawas konstruksi. Yang dimaksud dengan Pengguna jasa adalah:
1. orang perorang;
2. badan usaha, baik badan hukum maupun tidak berbadan hukum; dan
3. badan yang bukan badan usaha tapi berbadan hukum, yaitu pemerintah dan atau lembaga negara dimana pemerintah dan atau lembaga negara dengan menggunakan anggaran yang telah ditentukan baik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
2. Pihak Penyedia Jasa
Pihak penyedia jasa sering juga disebut sebagai kontraktor, pemborong, rekanan, dan lain-lain. Dengan berlakunya UUJK, maka telah dirumuskan pengertian jasa konstruksi. Pengertian jasa konstruksi senagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1 Angka 1 UU Jasa Konstruksi tersebut , menunjukkan bahwa hubungan hukum yang diatur dan diakui oleh Negara ada tiga yaitu perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan pengawasan.
Dalam hal kontrak pengadaan jasa konstruksi, khususnya yang dilakukan oleh Pemerintah telah diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Adapun pihak-pihak atau peserta yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa oleh Pemerintah berdasarkan Pasal 7 dan 19 Perpres No. 54 Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1. PA/KPA
Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat yang disamakan pada institusi lain Pengguna APBN/APBD. Sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut KPAadalah Pejabat yang ditetapkan oleh PA untuk menggunakan APBN atau ditetapka oleh Kepala Daerah untuk menggunakan APBD
2. PPK
Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disebut PPK adalah pejabat yang ditetapkan PA/KPA untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
3. ULP/ Pejabat Pengadaan
Unit Layanan Pengadaan yang selanjutnya disebut ULP adalah unit organisasi pemerintah yang berfungi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada. Sedangkan Pejabat Pengadaan adalah personil yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa.
4. Panitia/ Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan
Panitia/ Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan adalah panitia/pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan.
5. Penyedia Barang/Jasa
Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultasi/Jasa Lainnya.
Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Kontrak Konstruksi
Dalam setiap perjanjian atau kontrak yang melibatkan dua pihak pastilah menimbulkan hak dan kewajiban atau tugas dan kewenangan bagi para pihak. Hak bagi satu pihak merupakan kewajiban (prestasi) yang harus dilaksanakan oleh pihak lainnya. Demikian pula dalam kontrak kerja konstruksi terdapat dua pihak yaitu pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi, yang mana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban sebagaimana telah diuraikan diatas dan merupakan prestasi yang harus dilakukan.
Hak pengguna jasa konstruksi adalah memperoleh hasil pekerjaan konstruksi, sesuai dengan klasifikasi dan kualitas yang diperjanjiakan. Dalam Pasal 18 ayat (1) UUJK, kewajiban pengguna jasa dalam suatu kontrak mencakup:
1. Menerbitkan dokumen tentang pemilihan penyedia jasa yang memuat ketentuan-ketentuan secara lengkap, jelas dan benar serta dapat dipahami;
2. Menetapkan penyedia jasa secara tertulis sebagai hasil pelaksanaan pemilihan;
3. Memenuhi ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak kerja konstruksi.
Adapun kewajiban dari penyedia jasa konstruksi adalah mencakup :
1. Menyusun dokumen penawaran berdasarkan prinsip keahlian untuk disampaikan kepada pengguna jasa;
2. Melaksanakan pekerjaan konstruksi sebagaimana yang telah diperjanjikan.
Hak penyedia jasa konstruksi adalah memperoleh informasi dan menerima imbalan jasa dari pekerjaan konstruksi yang telah dilakukannya. Informasi yang dimaksud merupakan doumen secara lengkap dan benar yang harus disediakan oleh pengguna jasa untuk penyedia jasa konstruksi sehingga dapat melakukan sesuai dengan tugas dan kewajibannya H. Mohammad Amaridan Asep Mulyana, Op.Cit. Hal 107.
Dalam kontrak pengadaan barang/ jasa oleh Pemerintah, kontrak tersebut merupakan perikatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia barang/jasa. Jika mengacu pada rumusan ini maka pejabat yang mewakili pemerintah dan karenanya berwenang menandatangani kontrak pengadaan adalah PPK. Pejabat inilah yang bertanggung jawab atas akibat hukum dari kontrak yang ditandatangani. Dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 terdapat lampiran tentang Tata Cara Pemilihan Penyedia Pekerjaan, dimana dalam lampiran tersebut terdapat ketentuan mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PPK dan Penyedia dalam melaksanakan kontrak, meliputi:
1. Hak dan kewajiban PPK :
o Mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia;
o Meminta laporan-laporan secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia;
o Membayar pekerjaan sesuai dengan harga yang tercantum dalam kontrak yang telah ditetapkan kepada penyedia;
o Memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh penyedia untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
2. Hak dan kewajiban Penyedia :
o Menerima pembayaran untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan harga yang telah ditentukan dalam kontrak;
o Berhak meminta fasilitas-fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana dari PPK untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak;
o Melaporkan pelaksanaan peerjaan secara periodic kepada PPK;
o Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak;
o Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada PPK;
o Menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak;
o Penyedia harus mengambil langkah-langkah yang cukup memadai untuk melindungi lingkungan tempat kerja dan membatasi perusakan dan gangguan kepada masyarakat maupun miliknya akibat kegiatan penyedia.
Proses Terjadinya Kontrak Konstruksi
Dalam proses terjadinya suatu kontrak konstruksi terdapat tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh para pihak. Seperti kontrak pada umumnya, tentu saja diawali dengan adanya 2 (dua) pihak atau lebih yang sepakat untuk mengadakan suatu perjanjian pengadaan pekerjaan konstruksi. Proses terjadinya kontrak konstruksi dimulai dengan proses pemilihan pihak kontraktor atau penyedia jasa oleh pihak pengguna jasa. Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses terjadinya kontrak kontruksi berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut.
A. Pemberitahuan atau Pengumuman
Pada umumnya pengguna jasa akan terlebih dahulu membuat pengumuman atau pemberitahuan dengan membuka penawaran melalui suatu pelelangan untuk mencari penyedia jasa yang sanggup untuk melaksanakan pekerjaan. Pengumuman dilakukan diumumkan paling kurang diwebsite K/L/D/I, dan papan pengumuman resmi untukmasyarakat serta Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE,sehingga masyarakat luas dan dunia usaha yang berminat danmemenuhi kualifikasi dapat mengikutinya (Pasal 36 ayat (3) Perpres No. 54 Tahun 2010). Pelelangan biasanya dibagi 2 (dua) yakni pelelangan umum dan pelelangan terbatas. Pada prinsipnya kedua jenis pelelangan tersebut sama, perbedaannya hanya terletak pada jumlahnya saja. Ibid. Hal 140
Dalam hal ini juga dijelaskan mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan tempat lokasi proyek atau pekerjaan, dimana tempat pendaftaran dan batas waktu pendaftaran, dimana dan kapan saat pelelangan akan diadakan. Sri Soedewi Masjchun Sofwan.Hukum Bangunan. Perjanjian Pemborongan Bangunan (Yogyakarta : Liberty, 1982). Hal 8.
Bagi pihak penyedia jasa atau kontraktor yang berminat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dapat mendaftar secara tertulis dengan memasukkan dokumen penawaran sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman untu ikut sebagai peserta pelelangan (tender).
Selanjutnya pejabat pemilihan penyedia jasa akan melakukan evaluasi terhadap dokumen penawaran yang masuk. Pada fase penawaran, pejabat pemilihan wajib melakukan penilaian terhadap semua penawaran yang masuk. Unsur yang dinilai meliputi segi administrasi, teknis dan harga, menagcu pada keriteria, metode dan tatacara yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan penyedia jasa.
B. PersyaratanKualifikasi dan Klasifikasi
1. Kualifikasi
Kualifikasi merupakan proses penilaian kompetensi dankemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentulainnya dari Penyedia Barang/Jasa (Pasal 56 ayat (1) Perpres 54 Tahun 2010). Dalam tahap kualifikasi ditentukan juga beberapa persyaratan bagi penyedia jasa yakni : Y. Sogar Simamora., Op.Cit. Hal 142.
• Penyedia jasa harus memiliki surat izin usaha pada bidang usahanya (IUJK);
• Mempunyai kapasitas menandatangani kontrak pengadaan;
• Tidak masuk daftar hitam dan tidak dalam pengawasan pengadilan;
• Tidak bangkrut/pailit;
• Kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksinya tidak sedang menjalani sanksi pidana.
Kualifikasi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu prakualifikasi atau pascakualifikasi, berikut penjelasannya :
a) Prakualifikasi
Sebelum menentukan pihak pemenang yang dipilih untuk mengerjakan pekerjaan konstruksi tersbut, terlebih dahulu dilakukan prakualifikasi terhadap calon-calon penyedia jasa yang ada. Prakualifikasi merupakan proses penilaian kualifikasi yang dilakukan sebelum pemasukan penawaran. Berdasarkan Perpre No. 54 Tahun 2010, prakualifikasi dilaksanakan untuk pengadaan sebagai berikut:
• Pemilihan penyedia jasa konsultasi;
• Pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bersifat kompleks melalui pelelangan umum;
• Pemilihan penyedia barang/pekerjaan kontruksi/jasa lainnya yang menggunakan metode penunjukan langsung, kecuali untuk penanganan darurat.
Perbuatan prakualifikasi ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan dasar perusahaan, baik yang berbentuk badan hukum, maupun yang tidak bentuk badan hukum dimana mereka mempunyai usaha pokok berupa pelaksanaan pekerjaan pemborongan, konsultasi, dan pengadaan barang/jasa lainnya. Fuady, Munir. Op.Cit. Hal 170.
b) Pascakualifikasi
Pascakualifikasi merupakan proses penilaian kualifikasi yang dilakukan setelah pemsukan penawaran. Berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 56 ayat (9), pascakualifikasi dilaksanakan untuk pengadaan sebagai berikut :
• Pelelangan Umum, kecuali Pelelangan Umum untukPekerjaan Kompleks;
• Pelelangan Sederhana/Pemilihan Langsung; dan
• Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan.
2. Klasifikasi
Klasifikasi adalah bagian dari kegiatan registrasi untuk menetapkan penggolongan perusahaan pemborong di bidang jasa pemborongan/konstruksi sesuai bidang dan sub bidang pekerjaan atau penggolongan profesi keterampilan dan keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa pemborongan tersebut. Klasifikasi usaha jasa pemborongan/konstruksi terdiri dari: Mohammad Amari dan Asep N. Mulyana. Op.Cit. Hal 28.
1. Klasifikasi usaha bersifat umum, diberlakukan kepada badan usaha yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan satu atau lebih bidang pekerjaan. Bidang usaha jasa pemborongan yang bersifat umum ini harus memenuhi kriteria mampu mengerjakan bangunan konstruksi atau bentuk fisik lain, mulai dari penyiapan lahan sampai penyerahan akhir atau berfungsinya bangunan konstruksi.
2. Klasifikasi usaha bersifat spesialis, diberlakukan kepada usaha orang perseorangan dan atau badan usaha yang mempunyai kemampuan hanya melaksanakan satu sub bidang atau satu bagian subbidang pekerjaan. Badan usaha jasa pemborongan/konstruksi yang bersifat spesialis ini harus memenuhi criteria mampu mengerjakan bagian tertentu dari bangunan konstruksi atau bentuk fisik lain.
3. Klasifikasi usaha orang perseorangan yang berketerampilan kerja tertentu, diberlakukan kepada usaha orang perseorangan yang mempunyai kemampuan hanya melaksanakan suatu keterampilan tertentu. Badan usaha jasa pemborongan ini mampu mengerjakan subbagian pekerjaan pemborongan dan bagian tertentu bangunan konstruksi dengan menggunakan teknologi sederhana.
Pelaksanaan klasifikasi dan kualifikasi usaha orang perorangan dan badan usaha dapat dilakukan oleh asosiasi perusahaan yang telah mendapat akreditasi dari lembaga. Tujuan diadakannya standarisasi klasifikasi dan kualifikasi jasa pemborongan/konstruksi yaitu untuk mewujudkan standar produktivitas dan mutu hasil kerja sehingga mendorong berkembangnya tanggung jawab profesional di antara para pihak. Ibid. Hal 31.
C. Pelelangan dan Pelulusan.
Dalam melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa pemborongan, pejabat pengadaan harus terlebih dahulu menetapkan metode pemilihan penyedia barang/jasa, metode penyampaian dokumen, metode evaluasi penawaran, metode penilaian kualifikasi dan jenis kontrak yang paling sesuai dengan pengadaan barang/jasa yang bersangkutan. Untuk pengadaan pekerjaan pemborongan sendiri dapat digunakan metode pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan langsung, penunjukan langsung, atau pengadaan langsung. Y. SogarSimamora. Op.Cit. Hal 133.
1. Pelelangan Umum adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya.
2. Pelelangan Terbatas adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa yang diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi.
3. Pemilihan Langsung adalah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas yang dilakukan dengan membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawar dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi dan langsung dilakukan negosiasi baik teknis maupun harga.
4. Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan cara menunjuk langsung 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa.
5. Pengadaan Langsung adalah pemilihan penyedia barang/jasa dengan penunjukan langsung terhadap 1 (satu) penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasi baik teknis maupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
Ukuran untuk menentukan pelulusan adalah penawaran yang paling menguntungkan bagi Negara dan yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai calon pemenang, dengan memperlihatkan keadaan umum dan keadaan pasar, baik untuk jangka pendek atau jangka menengah. Dalam praktek pelaksanaan pelelangan, penentuan pelulusan pelelangan didasarkan atas penawaran yang terendah yang dapat dipertanggungjawabkan (the lowest responsible bid).Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Op.Cit.Hal. 32.
D. Sanggahan dan Penunjukan Pemenang
Dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 ditentukan bahwa peserta pemilihan Penyedia atau lelang yang merasa keberatan atas penetapan pemenang lelang diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara tertulis, selambat- lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang lelang (Pasal 82 ayat (1) Perpres No. 54 Tahun 2010). Dalam Pasal 81 ayat (1) ditentukan bahwa Peserta pemilihan yang merasa dirugikan dapat mengajukan surat sanggahan kepada instansi pemerintah pengguna jasa konstruksi, apabila menemukan :
1. Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Presiden ini dan yang telah ditetapkan dalam dokumen Pengadaan Jasa;
2. Adanya rekayasa tertentu yang mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat;
3. Adanya penyalahgunaan wewenang oleh ULP dan/ atau Pejabat yang berwenang lainnya.
Kemudian Pengguna Jasa akan mengeluarkan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) sebagai pelaksana pekerjaan yang dilelangkan, dengan ketentuan :
1. Tidak ada sanggahan dari peserta lelang;
2. Sanggahan maupun sanggahan banding yang diterima pejabat yang berwenang terbukti tidak benar;
3. Sanggahan yang diterima melewati waktu masa sanggah atau telah berakhir.
E. Tahap Pembuatan Kontrak
Tahapan selanjutnya adalah pembentukan kontrak antara pihak pengguna jasa atau PPK dengan penyedia jasa yang dinyatakan sebagai pemenang. Para pihak harus segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pembuatan kontrak, setelah semua lengkap maka dikeluarkanlah surat perjanjian (kontrak). selanjutnya para pihak akan saling merevisi, melengkapi isi atau klausul dalam perjanjian tersebut. Apabila telah terjadi kesepakatan, para pihak wajib menandatangani kontrak tersebut. Selanjutnya kontrak tersebut akan menjadi acuan atau pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan pekerjaan.
Berakhirnya Kontrak Konstruksi
Suatu kontrak konstruksi akan berkahir apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
1. Penghentian Kontrak
Penghentian kontrak terjadi apabila pekerjaan sudah selesai dan setelah masa pemeliharaan selesai atau dengan kata lain pada penyerahan kedua dan harga telah dibayar oleh pihak pengguna jasa. Didalam kontrak konstruksi dikenal adanya dua macam penyerahan yaitu:Djumialdji., Hukum Bangunan (Jakarta : Rineka Cipta, 1996). Hal 21.
• Penyerahan pertama yaitu penyerahan pekerjaan fisik setelah selesai 100%.
• Penyerahankedua yaitu penyerahan pekerjaan setelah masa pemeliharaan selesai.
Dengan berakhirnya kontrak dalam hal ini, maka pengguna jasa wajib membayar kepada Penyedia sesuai dengan prestasi pekerjaan yang telah dicapai.
2. Pemutusan Kontrak
Berakhirnya suatu kontrak konstruksi dapat disebabkan karena adanya pemutusan kontrak oleh salah satu pihak atau kedua belah pihak dalam kontrak tersebut. Hal ini terjadi sebagai salah satu akibat ketidakterlaksanaan suatu kontrak konstruksi.Munir Fuady., Op.Cit. Hal 200. Berdasarkan LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengadaan Barang/Jasa, pemutusan kontrak kontruksi dilakukan apabila:
1. kebutuhan barang/jasa tidak dapat ditunda melebihi batas berakhirnya kontrak;
2. berdasarkan penelitian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Penyedia tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan walaupun diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan;
3. Setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaansampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masaberakhirnya pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Barang/Jasatidak dapat menyelesaikan pekerjaan;
4. Penyedia lalai/cidera janji dalam melaksanakankewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalamjangka waktu yang telah ditetapkan;
5. Penyedia terbukti melakukan KKN, kecurangan dan/ataupemalsuan dalam proses Pengadaan yang diputuskan olehinstansi yang berwenang; dan/atau
6. pengaduan tentang penyimpangan prosedur, dugaan KKNdan/atau pelanggararan persaingan sehat dalampelaksanaan Pengadaan dinyatakan benar oleh instansiyang berwenang.
Dalam hal pemutusan kontrak yang dilakukan karena kesalahanPenyedia Jasa, maka dapat disertai sanksi berupa: Y. Sogar Simamora., Op.Cit. Hal 285
1. Jaminan Pelaksanaan dicairkan;
2. Sisa Uang Muka harus dilunasi oleh Penyedia atau JaminanUang Muka dicairkan (apabila diberikan);
3. Penyedia Barang/Jasa membayar denda keterlambatanterhadap bagian kontrak yang terlambat diselesaikansebagaimana ketentuan dalam kontrak, apabila pemutusankontrak tidak dilakukan terhadap seluruh bagian kontrak;
4. Penyedia dimasukkan dalam Daftar Hitam.
Dalam hal pemutusan Kontrak yang dilakukan karena Pengguna Jasa terlibatpenyimpangan prosedur, melakukan KKN dan/ataupelanggararan persaingan sehat dalam pelaksanaan Pengadaan,maka Pengguna Jasa dikenakansanksi berdasarkan peraturanperundang-undangan. Bertitik dari prinsip proporsionalitas seharusnya sanksi tersebut bersifat fakultatif bukan komulatif. Prinsip proporsionalitas dalam hal ini digunakan untuk menilai apakah kesalahan penyedia jasa secara proporsional layak digunakan sebagai alasan dalam memutus kontrak.Ibid.
Jumat, 14 Oktober 2016
Rabu, 12 Oktober 2016
pancasila
PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH BANGSA
DAFTAR ISI
A.Latar Belakang ............................................................................................. 1
B.Rumusan Masalah ..................................................................................... ......... 1
1.Filsafat Pancasila ................................................................................. ......... 1
a.Filsafat .......................................................................................... ......... 1
b.Pancasila .......................................................................................... 2
C.Pendekatan ............................................................................................... .......... 2
D.Pembahasan .............................................................................................. .......... 3
A.Landasan Filosofis Pancasila .............................................................. .......... 3
B.Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia ...... 4
a.Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia .... 4
b.Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia ......... 5
c.Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia Menurut Dewan Perancang Nasional .............................. 5
C.Bukti Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Bangsa Indonesia .................. 5
E.Kesimpulan dan Saran .................................................................................. 6
A.Kesimpulan ............................................................................................. 6
B.Saran ...................................................................................................... 6
F.Referensi ...................................................................................................... 7
PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH BANGSA
A.Latar Belakang
Terlahirnya Pancasila sebagaimana tercatat dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, merupakan sublimasi dan kristalisasi dari pandangan hidup (way of life) dan nilai-nilai budaya luhur bangsa yang mempersatukan keanekaragaman bangsa kita menjadi bangsa yang satu, Indonesia. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, serta negara-negara Eropa Barat lainnya, yang menjadi suatu negara bangsa (nation state) karena kesamaan bahasa. Atau negara-negara lainnya, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan wilayah daratan. Latar belakang historis dan kondisi sosiologis, antropologis dan geografis Indonesia yang unik dan spesifik seperti, bahasa, etnik, atau suku bangsa, ras dan kepulauan menjadi komponen pembentuk bangsa yang paling fundamental dan sangat berpengaruh terhadap realitas kebangsaan Indonesia saat ini. Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia harus diketahui dan dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan nilai-nilai serta norma-norma positif yang terkandung dalam sila-sila pancasila hingga menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi kisruh dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik baik nasional maupun internasional seperti yang sedang kita alami belakangan ini.
Terlahirnya Pancasila sebagaimana tercatat dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, merupakan sublimasi dan kristalisasi dari pandangan hidup (way of life) dan nilai-nilai budaya luhur bangsa yang mempersatukan keanekaragaman bangsa kita menjadi bangsa yang satu, Indonesia. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, serta negara-negara Eropa Barat lainnya, yang menjadi suatu negara bangsa (nation state) karena kesamaan bahasa. Atau negara-negara lainnya, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan wilayah daratan. Latar belakang historis dan kondisi sosiologis, antropologis dan geografis Indonesia yang unik dan spesifik seperti, bahasa, etnik, atau suku bangsa, ras dan kepulauan menjadi komponen pembentuk bangsa yang paling fundamental dan sangat berpengaruh terhadap realitas kebangsaan Indonesia saat ini. Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia harus diketahui dan dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga, dan menjalankan nilai-nilai serta norma-norma positif yang terkandung dalam sila-sila pancasila hingga menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi kisruh dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, politik baik nasional maupun internasional seperti yang sedang kita alami belakangan ini.
B.Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan rumusan masalah yang antara lain :
1.Apakah landasan filosofis Pancasila?
2.Apakah fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
3.Apakah bukti bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia?
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan rumusan masalah yang antara lain :
1.Apakah landasan filosofis Pancasila?
2.Apakah fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
3.Apakah bukti bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia?
1. FILSAFAT PANCASILA
a. Filsafat
Secara etimologis istilah “filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut “philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”. Makna menurut beberapa tokoh filsafat yaitu :
• Socrates : peninjauan dalam diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan adil dan bahagia.
• Plato : filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Wawasan filsafat terdiri dari beberapa aspek, yaitu :
-Aspek Ontologi (eksistensi),
-Epistemologi (Metode/cara), dan
-Aksikologi (nilai dan estetika). Aliran filsafat juga terbagi atas beberapa sifat yaitu :
§ Materialisme (kebendaan),a. Filsafat
Secara etimologis istilah “filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut “philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”. Makna menurut beberapa tokoh filsafat yaitu :
• Socrates : peninjauan dalam diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan adil dan bahagia.
• Plato : filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Wawasan filsafat terdiri dari beberapa aspek, yaitu :
-Aspek Ontologi (eksistensi),
-Epistemologi (Metode/cara), dan
-Aksikologi (nilai dan estetika). Aliran filsafat juga terbagi atas beberapa sifat yaitu :
§ Idealisme / Spiritualisme (ide dan spirit),
§ Realisme (Realitas).
b. Pancasila
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam Kitab Tripitaka milik ajaran moral agama Budha yang kemudian ajaran tersebut diadaptasi oleh orang Jawa. Secara etimologis kata Pancasila berasal dari bahasa Sansakerta yaitu “Panca” (lima) dan “Syila” (Dasar/Sendi). Istilah Pancasila pertama kali digunakan sebagai nama dari 5 unsur dasar negara oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Secara ringkas Filsafat Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh.
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam Kitab Tripitaka milik ajaran moral agama Budha yang kemudian ajaran tersebut diadaptasi oleh orang Jawa. Secara etimologis kata Pancasila berasal dari bahasa Sansakerta yaitu “Panca” (lima) dan “Syila” (Dasar/Sendi). Istilah Pancasila pertama kali digunakan sebagai nama dari 5 unsur dasar negara oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Secara ringkas Filsafat Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh.
C.Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah pendekatan historis. Di dalam makalah ini banyak membahas tentang Historis dari Filsafah Bangsa dari beberapa tokoh Pendekatan Historis ini diperlukan guna menambah pengetahuan akan sejarah dibalik terbentuknya pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya.
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah pendekatan historis. Di dalam makalah ini banyak membahas tentang Historis dari Filsafah Bangsa dari beberapa tokoh Pendekatan Historis ini diperlukan guna menambah pengetahuan akan sejarah dibalik terbentuknya pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya.
D. PEMBAHASA
A. Landasan Filosofis Pancasila.
Pancasila dikenal sebagai filosofi Negara Indonesia. Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Prof. Mr. Drs. Notonagoro dalam pidato Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 10 November 1955 : “Susunan Pancasila itu adalah suatu kebulatan yang bersifat hierrarchies dan piramidal yang mengakibatkan adanya hubungan organis di antara 5 sila negara kita”. Pernyataan dan pendapatnya tersebut kemudian diterima dan dikukuhkan oleh MPRS dalam Ketetapan No. XX/MPRS/1960 jo. Ketetapan No. V/MPR/1973. Pernyataan tersebut diperkuat juga oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan demikian, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. Dengan demikian, landasan Filsafat Pancasila merupakan harmonisasi dari nilai-nilai dan norma-norma utuh yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang bertujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh agar menjadi landasan filsafat yang sesuai dengan keperibadian dan cita-cita Bangsa. Adapun bentuk Filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut :
A. Landasan Filosofis Pancasila.
Pancasila dikenal sebagai filosofi Negara Indonesia. Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Prof. Mr. Drs. Notonagoro dalam pidato Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 10 November 1955 : “Susunan Pancasila itu adalah suatu kebulatan yang bersifat hierrarchies dan piramidal yang mengakibatkan adanya hubungan organis di antara 5 sila negara kita”. Pernyataan dan pendapatnya tersebut kemudian diterima dan dikukuhkan oleh MPRS dalam Ketetapan No. XX/MPRS/1960 jo. Ketetapan No. V/MPR/1973. Pernyataan tersebut diperkuat juga oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan demikian, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. Dengan demikian, landasan Filsafat Pancasila merupakan harmonisasi dari nilai-nilai dan norma-norma utuh yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yang bertujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh agar menjadi landasan filsafat yang sesuai dengan keperibadian dan cita-cita Bangsa. Adapun bentuk Filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut :
- Bersifat religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia.
-Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life / weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin, dunia maupun akhirat (Pancasilais).
-Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life / weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin, dunia maupun akhirat (Pancasilais).
B.Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia
a.Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah serta tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai pandangan/filsafat hidup. Dalam pergaulan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
a.Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah serta tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai pandangan/filsafat hidup. Dalam pergaulan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
b.Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara. Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum yang antara lain sumber hukum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum.
c.Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia Menurut Dewan Perancang Nasional.
Yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Keperibadian bangsa tetap berakar dari keperibadian individual dalam masyarakat yang pancasilais serta gagasan-gagasan besar yang tumbuh dan sejalan dengan filsafat Pancasila.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara. Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum yang antara lain sumber hukum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum.
c.Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia Menurut Dewan Perancang Nasional.
Yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Keperibadian bangsa tetap berakar dari keperibadian individual dalam masyarakat yang pancasilais serta gagasan-gagasan besar yang tumbuh dan sejalan dengan filsafat Pancasila.
C.Bukti Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia
Bukti yang menyatakan Falsafah Pancasila digunakan sebagai dasar falsafah Negara Indonesia dapat kita temukan dalam dokumen-dokumen historis dan perundang-undangan negara Indonesia, antara lain :
a) Naskah Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
b) Naskah Politik bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (Piagam Jakarta).
c) Naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
d) Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1945, alinea IV.
e) Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1950.
f) Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia, menjadi wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang bertentangan seperti Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama, Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis, dan lain-lain.
Bukti yang menyatakan Falsafah Pancasila digunakan sebagai dasar falsafah Negara Indonesia dapat kita temukan dalam dokumen-dokumen historis dan perundang-undangan negara Indonesia, antara lain :
a) Naskah Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
b) Naskah Politik bersejarah, tanggal 22 Juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (Piagam Jakarta).
c) Naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
d) Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1945, alinea IV.
e) Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1950.
f) Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia, menjadi wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang bertentangan seperti Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama, Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis, dan lain-lain.
E.Kesimpulan dan Saran
1.Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
2. Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
3. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
-Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
-Filsafat Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
-Filsafat Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
1.Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
2. Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
3. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
-Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
-Filsafat Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
-Filsafat Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
F.Bukti Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia terbukti secara historis melalui dokumen-dokumen bersejarah dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia.
2.Saran
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.
2.Saran
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.
F.Referensi
-Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
-Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh. -Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.
-Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta. http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/filsafat/index.htm
http:// www.google.co.id
http://www.goodgovernance-bappenas.go.id/artikel_148.htm
http:// www.teoma.com
http:// www.kumpulblogger.com
TERIMAKASIH SEMOGA INI DAPAT BERMANFAAT BAGI ANDA. **(bagi y memerlukan mohon di aturkan sesuai daftar isinya) **.
Rabu, 07 September 2016
PERKERASAN JALAN
Jenis perkerasan
Berdasarkan bahan ikat perkerasan jalan dikelompokkan atas:
- Perkerasan lentur(flexible pavement)
Adalah perkerasan yang menggunakan bahan ikat aspal, yang sifatnya lentur terutama pada saat panas. Aspal dan agregat ditebar dijalan pada suhu tinggi (sekitar 100 0C). Perkerasan lentur menyebarkan beban lalu lintas ketanah dasar yang dipadatkan melalui beberapa lapisan sebagai berikut:
- Lapisan permukaan
- Lapisan Pondasi atas
- Lapisan pondasi bawah
- Lapisan tanah dasar
![]() |
| PERKERASAN JALAN |
- 2. Perkerasan kaku (rigid pavement)
Adalah perkerasan yang menggunakan bahan ikat aspal, yang sifatnya kaku. Perkerasan kaku berupa plat beton dengan atau tanpa tulangan diatas tanah dasar dengan atau tanpa pondasi bawah. Beban lalu lintas diteruskan keatas plat beton. Perkerasan kaku bisa dikelompokkan atas:
- Perkerasan kaku semen yang terbuat dari beton semen baik yang bertulang ataupun tanpa tulangan
- Perkerasan kaku komposit yang terbuat dari komposit sehingga lebih kuat dari perkerasan semen, sehingga baik untuk digunakan pada landasan pesawat udara di Bandara.
![]() |
| Perkerasan kaku/rigid |
Rabu, 03 Agustus 2016
Mengetik dengan Cepat dan Benar
Cara-Cara Mengetik dengan Cepat dan Benar
Mengenai teknologi, komputer merupakan salah satu teknologi yang berkembang dengan pesat saat ini. Mulai dari perkembangan bentuknya, program maupun aplikasi yang ada didalamnya, hingga dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah melalui internet. Ada banyak manfaat dari adanya teknologi komputer, diantaranya membantu menyelesaikan tugas-tugas kantor ataupun instansi tertentu serta para pelajar dan mahasiswa secara mudah, rapi, efektif, dan efisien.
Mengetik merupakan salah satu kerja yang dilakukan pada komputer. Dalam menyelesaikan tugas-tugas tentunya menggunakan angka-angka dan huruf-huruf serta symbol-simbol lain yang tersedia di keyboard komputer, walaupun juga tersedia di bagian menu bar seperti di Ms. Word, Ms. Excel, dan Ms. Office lainnya.
Nah, dalam mengetik ini, banyak orang yang masih mengikuti sebagian ‘tradisi’ lama yang memang tidak perlu dilakukan. Dalam mengetik sebenarnya telah ada aturan yang disebut ‘mengetik sepuluh jari’. Saat komputer belum berkembang seperti saat ini, orang cenderung menggunakan mesin ketik manual yang memang memiliki papan ketik yang keras sehingga mereka mengetik dengan ‘dua jari’ atau ‘sebelas jari’. Padahal, saat itu juga sebenarnya tidak dianjurkan mengetik dengan sebelas jari. Aturan yang benar adalah mengetik dengan sepuluh jari. Apalagi komputer yang digunakan saat ini tersedia fasilitas keyboard yang lebih ‘lunak’.
Memang, ada yang mengatakan dua jari, ada juga yang mengatakan sebelas jari. Disebut dua jari, karena mengetik menggunakan dua telunjuk saja. Dan disebut sebelas jari karena dua telunjuk itu membentuk angka sebelas. Namun yang lazim disebut adalah mengetik sebelas jari.
Lalu permasalahan muncul, banyak orang yang mengatakan bahwa mengetik sebelas jari lebih mudah dan lebih cepat. (Then the problem arises, many people said that typing with eleven fingers is easier and faster). Pertanyaannya adalah, mana yang lebih mudah dan cepat, mengetik sebuah kalimat dengan sepuluh jari atau dua jari telunjuk saja ? (The question is, “which one is easier and faster, typing a sentence with ten fingers or two index fingers only ?”)
Masing-masing mungkin akan menjawab sesuai kemampuan yang dimiliki, mengetik sepuluh jari atau sebelas jari. Anda sendiri tentu bisa membedakan efek yang dirasakan mengetik sepuluh jari atau sebelas jari pada jari-jari ditangan anda. Rasanya akan lebih pegal menggunakan sebelas jari (bagi saya). Mungkin karena pengetikan hanya bertumpu pada dua jari yang dipaksa menekan huruf-huruf di keyboard secara bergiliran disemua tempat.
Nah, kalau ini belum terasa buruk dampaknya, oke. Tidak masalah. Tangan anda. Jari anda. Tapi tidak bisa diabaikan pada saat akan melamar pekerjaan di suatu instansi dengan pekerjaan tertentu yang ditawarkan berkenaan dengan pengetikan, seperti sekretaris atau bahkan pekerjaan lain yang berkaitan dengan masalah administrasi kantor. Anda yang biasa sebelas jari, bagaimana ? Tidak masalah bagi instansi tertentu, dan akan menjadi nilai minus bagi instansi yang mewajibkan itu. Hidup penuh aturan, kan untuk meneraturkan hidup itu sendiri ?
Lalu bagaimana agar dapat mengetik sepuluh jari dengan baik dan benar serta tidak kalah cepat dengan sebelas jari yang dianggap ‘lebih cepat’ itu ?
Saya mungkin bukan orang yang memiliki kemampuan mengetik tercepat di dunia sehingga bisa menulis cara-cara ini, namun saya mencoba untuk berbagi cara yang saya ciptakan menurut sedikit pengalaman pribadi saya sendiri yang kemudian saya simpulkan, bagaimana mengetik sepuluh jari dengan cepat. Mungkin ada yang kemampuan mengetiknya lebih cepat dari saya, namun bukan itu persoalannya. Kita harus berusaha bagaimana mengetik tanpa melihat lagi huruf-huruf yang ada di keyboard sehingga pekerjaan yang berhubungan dengan mengetik bisa diselesaikan dengan aturan mengetik yang benar, ditambah bonus mengerjakan cepat dan tepat kata. Tidak ada salahnya mencoba, kan ?
Langsung saja, langkah-langkahnya adalah (These are the steps ) :
- Mulailah dengan Membaca Basmallah
Sebagai pribadi yang beragama, kita perlu menyertakan Allah dalam setiap permulaan. Harapan tentunya agar cara dan jalan kita diridhoi-Nya, sehingga dapat terlaksana dengan mudah dan lancar.
- Memperhatikan posisi sepuluh jari di keyboard melalui visual (gambar)
![]() |
Mengetik dengan Cepat dan Benar |
Hal ini merupakan langkah kedua, penting untuk mengetahui posisi letak jari-jari tangan beserta fungsinya dalam menekan huruf-huruf, sehingga setiap huruf ditekan oleh jari-jari yang bertugas ke atasnya. Mengapa harus visual ? Karena biasanya otak juga akan mudah menangkap hal-hal yang berhubungan dengan gambar.
Mudah menangkap, dan mudah mengingatnya.
- Mempraktekkan apa yang ada digambar
Jika sudah mendapatkan gambar mengetik sepuluh jari, maka selanjutnya adalah menempatkan jari-jari kita di atas keyboard seperti yang ada di gambar. Kemudian mulailah mengetik kata perkata dengan memainkan jari-jari ke arah huruf bagian atas dan bawah. Mulailah menekan huruf-huruf atas mulai dari Q sampai P atau [ dan huruf-huruf bawah mulai Z sampai /. Tekanlah huruf-huruf tersebut dengan jari yang terdekat dengannya. Misalnya, ketika posisi ke delapan jari anda ada pada posisi tengah, yaitu dari A (posisi kelingking kiri) sampai ; (posisi kelingking kanan) dan dua ibu jari pada posisi spasi, maka saat akan mengetik huruf U, telunjuk kanan diarahkan ke huruf U. Huruf V, telunjuk kiri diarahkan ke huruf V. Atau Q, kelingking kiri diarahkan ke huruf Q tanpa memindahkan posisi pertama jari sebelum mulai mengetik. Jika anda ragu, anda bisa membuka catatan atau mencari literatur mengenai fungsi masing-masing jari dalam mengetik huruf di keyboard. Namun diharapkan tidak menghafal, karena dalam hal ini, menghafal bukan cara yang efektif. Karena persoalan pokok di sini adalah intensitas latihan yang dilakukan.
-Latihan mengetik di rumah sebelum mulai mengetik yang sebenarnya
Ini adalah hal yang paling jarang dilakukan oleh orang banyak, dengan alasan di rumah tidak ada komputer, sibuk, tidak ada waktu, dan lain sebagainya. Bagaimanapun, sesering apapun anda menghafal posisi jari di keyboard, jika tidak di iringi dengan latihan yang banyak, maka anda tidak akan bisa mengetik cepat dan tepat seperti yang anda inginkan. Ini adalah masalah utama banyak orang yang notabene-nya memang malas untuk latihan mengetik di luar jam pekerjaan. Jari yang terlatih walaupun masih belum mengetik sepuluh jari dengan sempurna, setidaknya membiasakan diri melakukan pekerjaan sesuai fungsi jari. Sehingga lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan dan andapun tidak perlu melihat lagi ke keyboard ketika akan mengetik. Pada tahap ini, selain latihan mengetik biasa dengan buku atau tulisan lain sebagai bahan ketikan latihan, anda bisa memanfaatkan aplikasi di komputer sebagai latihan mengetik sepuluh jari, seperti Rapid Typing, Typer Shark, dan beberapa aplikasi lainnya. Jika tidak ada, anda bisa mendownloadnya di internet.
- Mengingat dan merasakan setiap letak huruf dan posisi jari
Maksudnya adalah ketika anda mulai terbiasa mengetik sepuluh jari namun belum mampu mengalihkan pandangan ke layar monitor, anda bisa menerapkan langkah ini, yaitu mengingat dan merasakan setiap letak huruf dan posisi jari di keyboard. Sekali lagi bukan menghafal, namun mengingat saja juga tidak cukup. Anda perlu merasakan kehadiran huruf-huruf itu pada jari anda. Kasus yang saya alami, saya tidak begitu ingat posisi huruf pada keyboard, namun saya bisa merasakan dan menentukan dimana saya harus meletakkan jari saya ketika ingin mengetik huruf tertentu. Nah, ketika anda sudah mulai bisa merasakan setiap letak huruf dan posisi jari, mulailah untuk sesekali mengalihkan pandangan ke layar monitor. Kunci yang sama : latihanlah sesering mungkin.
- Tidak berputus asa dan berdo’a
Ini adalah cara terakhir yang saya perlu cantumkan agar semangat dan tekad terus tertanam kuat dalam diri kita untuk terus mengusahakan sesuatu yang kita inginkan. Teruslah berlatih, bagaimanapun caranya. Namun esensinya tetap sama, kita tidak boleh berputus asa dan tidak boleh berhenti berdo’a. Ketika di awal kita sudah menyertakan Allah untuk meridhoi usaha kita, maka di akhir kita juga perlu menyertakan Allah untuk mengabulkan do’a kita.
Nah, itu dia langkah-langkah untuk mengetik sepuluh jari dengan cepat dan tepat, tanpa melihat keyboard dan hanya berfokus pada bahan yang diketik sambil mengoreksi ketikan di layar monitor. Moga bermanfaat. Selamat mencoba.mata tajam jiri lisik.....
Selasa, 02 Agustus 2016
Kode Perintah autocad 2007
Mengetik autocad 2007
Kode Perintah keyboard pada autocad 2007
Bagi anda pemula dan ingin belajar autocad ada beberapa yang harus anda ketahui dan mengenal perintah-perintah autocad 2007, ada beberapa perintah pada autocad 2007 atau yang disebut juga kode pada autocad 2007. beberapa daftar perintah tersebut adalahasebagai berikut:
mungkin anda bingung dengan tulisan di bawah nah akan saya jelaskan terlebih dahulu bagaimana cara melakukan membuat gambar hanya dengan kode perintah misalnya kita akan memmbuat garis, kita tidak perlu mengklik tools line yang ada pada menu kita cukup menekan L pada keyboard lalu tekan ENTER atau spasi pada keyboard. maka anda bisa membuat garis yang akan anda buat, cara ini untuk mempermudah kita dalam menggambar objek yang akan kita olah/buat tanpa perlu ribe lagi kita megklik tools yang tersedia pada autocad 2007, nah sekian penjelasan dasar saya anda bisa melihat daftar kode perintah keyboard pada autocad 2007, silakan diperaktekan di komputer anda. demikian penjelasan singkat ini dari saya. semoga anda yang membaca lebih bermanfaat dan menambah ilmu anda dalam memparktekan pada komputer anda.
L ===> LINE : Untuk membuat garis
S ===> STRETCH : Untuk memperpanjang/memperpendek object(gambar)
PL ===> PLINE : Untuk membuat garis satuan
C ===> CIRCLE : Untuk membuat lingkaran
EL ===> ELLIPSE : Untuk membuat bulat telur/lingkaran lonjong/oval
F ===> FILLET : Untuk membuat lengkungan dgn di ketahui radiusnya
A ===> ARC : Untuk membuat lengkungan dgn tdk di ketauhui radiusnya/sembarang
CHA ===> CHAMFER : Untuk membuat garis miring antara dua garis horizontal dan vertical
DT ===> DTEXT : Untuk membuat text
TR ===> TRIM : Untuk memotong garis dgn garis Bantu
EX ===> EXTEND : Untuk memperpanjang garis dgn garis Bantu
BR ===> BREAK : Untuk memotong garis dgn tidak beraturan
CO ===> COPY : Untuk memperbanyak gambar
M ===> MOVE : Untuk memindah gambar
MI ===> MIRROR : Untuk membuat cerminan gambar
RO ===> ROTATE : Untuk memutar gambar
AR ===> ARRAY : Untuk membuat jari-jari lingkaran
O ===> OFFSET : Untuk memperbanyak garis dgn di ketahui jaraknya
POL ===> POLYGON : Untuk membuat segi banyak
E ===> ERASE : Untuk menghapus gambar
DIV ===> DIVIDE : Untuk membagi garis dgn beberapa bagian dgn jarak yang sama
ED ===> DDEDIT : Untuk mengubah taxt
DDATTE : Untuk mengubah text atribut
CHANGE : Untuk mengubah text, height text, style text, ltype, layer, dan color atau bisa juga memakai perintah DDMODIFY
DO ===> DONUT : Untuk membuat donat/lingkaran padat/bolong tengah
WBLOCK : Untuk membuat block
INSERT : Untuk memanggil block
EXPLODE : Untuk memecah block atau atribut
DIM : Untuk membuat dimensi
LAYER : Untuk membuat layer
PEDIT : Untuk menebalkan dan menyatukan garis
SOLID : Untuk membuat solid/aksiran padat
HATCH : Untuk membuat aksiran
CLOUD : Untuk membuat cloud/awan
SCALE : Untuk membesarkan/mengecilkan gambar
ZOOM : Untuk membesarkan/mengecilkan tampilan gambar
PAN : Untuk menarik layar
PLOT : Untuk mencitak gambar
UNDO : Untuk membatalkan perintah/command
REDO : Untuk membatalkan undo
SAVE : Untuk menyimpan gambar
OPEN : Untuk membuka gambar
NEW : Untuk membuka autocad baru
Selamat belajar semoga kode ini dapat bermanfaat bagi anda yang baru belajar...
Senin, 01 Agustus 2016
Sejarah Sang Khalik Shaik Abuya Muda Waly Shulthan Ulama Aceh
Sejarah Alm. Abuya Muda Wali Al-Khalidy
Alm. Abuya Muda Wali Al-Khalidy,PP. Darussalam, Blang Poroh, labuhan Haji, Aceh Selatan
Setelah beberapa tahun belajar di Bustanul Huda, beliau mengungkapkan niatnya untuk melanjutkan pendidikannya kepesantren di Aceh Besar kepada ayahnya, Syekh H.Muhammad Salim. Ayah beliau sangat senang mendengarkan niat beliau. Apalagi Syekh H.Muhammad Salim telah mengetahui bahwa putranya ini telah menamatkan kitab-kitab agama yang dipelajari di Pesantren Bustanul Huda. Sebagai bekal dalam perjalanan beliau dari Labuhan Haji, ayahanda beliau memberikan sebuah kalung emas milik kakak kandung beliau, yaitu Ummi Kalsum. Beliau diantar oleh ayahanda beliau dari desanya sampai ke kecamatan Manggeng. Setelah sampai ke Manggeng, ayahanda beliau berkata”Biarkan aku antarkan engkau sampai ke Blang Pidie”. Sesampainya di Blang Pidie, Syekh Muhammad Salim berkata kepada putranya, Syekh Muda Waly”biarkan aku antarkan engkau sampai ke Lama Inong”. Pada kali yang ketiga ini Syekh Muda Waly merasa keberatan, karena seolah olah beliau seperti tidak rela melepaskan anaknya merantau jauh untuk menuntut ilmu. Syekh Muda Waly berangkat ke Aceh Besar ditemani seorang temannya yang juga merupakan tamatan dari pesantren Busranul Huda, namanya Teungku Salim, beliau merupakan seorang yang cerdas dan mampu membaca kitab-kitab agama dengan cepat dan lancar. Sesampainya di Banda Aceh, beliau berniat memasuki Pesantren di Krueng Kale yang dipimpin oleh Syekh H.Hasan Krueng Kale,ayahanda dari Syekh H.Marhaban, menteri muda pertanian Indonesia pada masa Sukarno. Beliau sampai di Pesantren Krueng kale pada pagi hari, pada saat syekh Hasan Krueng Kale sedang mengajar kitab-kitab agama. Diantara kitab yang dibacakan adalah kitab Jauhar Maknun. Syekh Muda Waly mengikuti pengajian tersebut. Sebelum Dhuhur selesailah pembacaan kitab tersebut, dengan kalimat terakhir “Wa huwa hasbi wa ni`mal wakil”. Setelah selesai pengajian Syekh Muda Waly merasa bahwa syarahan syarahan yang diberikan oleh Syekh Hasan Krueng Kale tidak lebih dari pengetahuan yang beliau miliki dan apabila beliau membacakan kitab tersebut maka beliau juga akan sanggup menjelaskan seperti syarahan yang dipaparkan oleh Syekh Hasan Krueng Kale. Walaupun demikian beliau tetang menganggap Syekh Hasan Krueng Kale sebagai guru beliau karena guru beliau Syekh Mahmud Blang Pidie adalah seorang alumnus Pesantren Kuerng Kale. Syekh Muda Waly hanya satu hari di Pesantren krueng Kale. Beliau bersama Tengku Salim mencari pesantren lain untuk menambah ilmu. Akhirnya merekapun berpisah. Pada saat itu ada seorang ulama lain di Banda Aceh yaitu Syekh Hasballah Indrapuri, beliau memiliki sebuah Dayah di Indrapuri. pesantren ini lebih menonjol dalam ilmu Al-Qur an yang berkaitan dengan qiraat dan lainnya. Syekh Muda Waly merasakan bahwa pengetahuan beliau tentang ilmu Al –Quran masih kurang.
inilah yang mendorong beliau untuk memasuki Pesantren Indrapuri. Pesantren Indrapuri tersebut dalam simtem belajar sudah mempergunakan bangku, satu hal yang baru untuk kala itu. Pada saat mengikuti pelajaran, kebetulan ada seorang guru yang membacakan kitab kuning, Syekh Muda Waly tunjuk tangan dan mengatakan bahwa ada kesalahan pada bacaan dan syarahannya, maka beliau meluruskan bacaan yang benar beserta syarahannya. Dari situlah Ustad dan murid-murid kelas itu mulai mengenal anak muda yang baru datang kepesantren itu dan memiliki pengetahuan yang luas. Maka ustad tersebut mengajak beliau kerumahnya dan memerintahkan kepada pengurus pesantren untuk mempersiapakan asrama temapat tinggal untuk beliau, kebetulan sekali pada saat itu perbekalan yang dibawa Syekh Muda Waly sudah habis, maka dengan adanya sambutan dari pengurus pesantren tersebut beliau tidak susah lagi memikirkan belanja. Pimpinan Pesantren Indrapuri tersebut, Teungku Syekh Hasballah Indrapuri sepakat untuk mengangkat Syekh Muda Waly sebagai salah satu guru senior di Pesantren tersebut. Semenjak saat itu Syekh muda Waly mengajar di pesantren tersebut tanpa mengenal waktu. Pagi, siang, sore dan malam semua waktunya dihabiskan untuk mengajar. Tinggallah sisa waktu luang hanya antara jam dua malam sampai subuh. Waktu waktu itupun tetap diminta oleh sebagian santri untuk mengajar. Selama tiga bulan beliau mengajar di Dayah tersebut. Karena padatnya jadwal beliau dan beliau kelihatan kurus, tetapi alhamdulillah walaupun demikian beliau tidak sakit. Setelah sekian lamanya di Pesantren Indrapuri, datanglah tawaran dari salah seorang pemimpin masyarakat yaitu Teuku Hasan Glumpang payung kepada Syekh Muda Waly untuk belajar ke sebuah perguruan di Padang, Normal Islam School yang didirikan oleh seorang ulama tamatan Al-Azhar Mesir Ustad Mahmud Yunus. Teuku Hasan tersebut setelah memperhatikan pribadi syekh Muda Waly, timbullah niat dalam hatinya bahwa pemuda ini perlu dikirim ke Al-Azhar, Mesir. Tetapi karena di Sumatra Barat sudah terkenal ada seorang Ulama yang telah menamatkan pendidikannya di Al Azhar dan Darul Ulum di Cairo Mesir yang bernama Ustad Mamud Yunus yang telah mendirikan sebuah perguruan di Padang yang bernama “Normal Islam School” yang sudah terkenal kala itu melebihi perguruan perguruan sebelumnya seperti Sumatra Thawalib. Oleh sebab itu Teuku Hasan mengirimkan Syekh Muda Waly ke pesantren tersebut sebagai jenjang atau pendahuluan sebelum melanjutkanke al Azhar. Berangkatlah Syekh Muda Waly menuju Sumatra barat dengan kapal laut.Beliau sama sekali tidak mengetahui tentang Sumatra Barat sedikit pun,dimana letak Normal Islam School dan kemana beliau harus singgah.tiba tiba saja ada seorang penumpang yang telah lama memperhatikan tingkah laku dan gerak gerik Syekh Muda Waly selama di kapal bersedia membantu Syekh Muda Waly untuk bisa sampai ketempat yang beliau tuju. Setelah sampai di Normal Islambeliau segera mendaftarkan diri di Sekolah tersebut. Lebih kurang tiga bulan beliau di Normal Islam dan akhirnya beliau mengundurkan diri dan keluar dengan hormat dari Lembaga pendidikan tersebut.Hal ini beliau lakukan dengan beberapa alasan : 1. Cita-cita melanjutkan pendidikan kemana saja termasuk ke Normal Islam dengan tujuan memperdalm ilmu agama, karena cita-cita beliau mudah-mudahan beliau menjadi seorang ulama sperti ulama ulam besar lainnya.Tetapi rupanya ilmu agama yang diajarkan di normal Islam amat sedikit.Sehingga seolah olah para pelajar disitu sudah dicukupkan ilmu agamanya dengan ilmu yang didapati sebelum memasuki pesantren tersebut. 2. Di normal Islam pelajaran umum lebih banyak diajarkan ketimbang pelajaran agama. Disana diajarkan ilmu matematika,kimia,biologi,ekonomi,ilmu falak,sejarah Indonesia,bahasa inggris.bahasa belanda,ilmu khat dan pelajaran olahraga. 3. Di normal Islam beliau harus menyesuaikan diri dengan peraturan peraturan di lembaga tersebut, disitu para pelajar diwajibkan memakai celana, memakai dasi, ikut olah raga disamping juga mengikuti pelajaran umum diatas. Menurut hemat Syekh Muda Waly, kalau begini, lebih baik beliau pulang ke Aceh mengamalkan dan mengembangkan ilmu yang telah beliau miliki daripada menghabiskan waktu dan usia di Sumatra Barat. Setelah beliau keluar dari Normal Islam, beliau bertemu dengan salah seorang pelajar yang juga berasal dari Aceh dan sudah lama di Padang yaitu Ismail Ya`qub, penerjemah Ihya `ulumuddin .Bapak Ismail Ya`qub menyampaikan kepada Syekh Muda Waly supaya jangan cepat cepat pulang ke Aceh, tetapi menetaplah dulu di Padang, barangkali ada manfaatnya. Pada suatu sore beliau mampir untuk berjamaah maghrib di sebuah surau yaitu di Surau Kampung Jao.Setelah shalat maghrib kebiasaan disurau itu diadakan pengajian dan seorang ustaz mengajar dengan membaca kitab berhadapan dengan para jamaah.rupanya apa yang di baca oleh ustaz itu beserta syarahan yang di sampaikan menurut Syekh Muda Waly tidak tepat, maka beliau membetulkan.sehingga ustaz itu dapat menerima, sedangkan jamaah para hadirin bertanya-tanya tentang anak muda yang berani bertanya dan membetulkan pendapat ustaz itu. Akhirnya para jamaah beserta ustaz tersebut meminta beliau supaya datang kesurau itu untuk menjadi imam shalat dan mengajarkan ilmu agama . Begitulah dari hari ke hari beliau mulai dikenal dari satu surau ke surau yang lain , dan dari satu mesjid ke mesjid yang lain. Apalagi beliau bukan orang padang, tetapi dari daerah Aceh dan nama Aceh sangat harum dalam pandangan ummat islam Sumatra barat. Dan yang lebih mengagumkan lagi ialah kemahiran beliau dalam ilmi fiqh, tasawwuf, nahu dan lain. Barulah sejak itu beliau dipangil oleh masyarakat dengan Angku Mudo atau Angku Aceh. Pada masa itu pula sedang hangat-hangatnya di Sumatra Barat tentang masalah- masalah keagamaan yang sifatnya adalah sunat-sunat seperti masalah usalli, masalah hisab dalam memulai puasa Ramadan,hari raya ‘Id al –fitr dan lain lain.Terjadilah perdebatan antara kelompok kaum tua dengan kelompok kaum muda. Syekh Muda Waly berasal dari Aceh dalam kelahiran,dan pendidikannyai,tentu saja berpendirian dalam semua masalah masalah itu seperti pendirian para ulama Aceh sejak zaman dahulu,karena semua ulama Aceh khususnya dalam bidang syari’at dan fiqh islam tidak ada bertentangan antara yang satu dengan yang lain.Apalagi ulama ulama Aceh zaman dahulu seperti syeikh Nuruddin al-Raniri,Syeikh Abdul Rauf al-fansuri al-singkili [Syiahkuala], Syeikh Hamzah Fansuri,Syekh Syamsuddin Sumatrani dan lain lain.Semuanya bermazhab Syafi`I dan antara mereka tidak terjadi pertentangaan dalam syari`at dan fiqh Islam kecuali hamya perbedaan pendapat dalam masalah tauhid yang pelik dan sangat mendalam ,yaitu masalah Wahdah al-Wujud, juga masalah hukum Islam yang berkaitan dengan politik,seperti masalah wanita menjadi raja. Karena itulah maka semua masalah masalah kecil di atas sangat dikuasai oleh Syekh Muda Waly dalil dalil hukum dan alasan alasannya ,al Qur’an dan hadist ,dan juga dari kitab kitab kuning. Karena itulah ,maka terkenallah beliau di kota padang dan mulai dikenal pula oleh seorang ulama besar di kota padang itu,yaitu syeikh Haji Khatib Ali,ayahandanya Prof.Drs.H. Amura. Syeikh Khatib Ali ulama besar ahli al-sunnah wa al-jama’ah dipadang .Murid daripada Syeikh Ahmad Khatib di Mekkah Al- Mukarramah, beliu mendapat ijazah ilmu agama dari Syeikh Ahmad Khatib dan mendapat pula ijazah Tariqat Naqsyabandiyah dari pada Syeikh Ustman Fauzi Jabal Qubais Mekkah al-mukarramah.Yang menjadikan beliu terkenal di padang karena kegigihannya mempertankan `aqidah ahli al-sunnah wa al-jama`ah dan mazhab syafi`i, di samping pula beliu adalah menantu seorang ulama besar dalam ilmu syari`at dan tariqat,yaitu Syeikh sa`ad Mungka, Syekh Khatib Ali sangat tertarik kepada Syekh muda Waly sehingga beliau menjodohkan Syekh Muda Waly dengan seorang family beliau yaitu Hajjah Rasimah,yang akhirnya melahirkan Syekh prof.Muhibbuddin Waly.Sejak itulah kemasyhuran Syekh Muda Wali semakin meningkat dan terus ditarik oleh ulama-ulama besar lainnya dalam kelompok para ulama kaum tua,tetapi beliau secara tidak langsung juga mengambil hal-hal hal yang baik dari ulama-ulama lainnya, seperti orang tuanya Buya Hamka, Haji rasul. Kemudian Syekh Muda waly juga berkenalan dengan Syekh Muhammad Jamil Jaho. Maka beliau mengikuti pengajian yang diberikan oleh Ulama besar Padang tersebut. Hubungan beliau dengan Syekh Muda Waliy pada mulanya hanya sekadar guru dan murid. Syekh Jamil Jaho adalah seorang Ulama Minangkabau, murid Syekh Ahmad Khatib. Beliau diakui kealimannya oleh ulama lainnya terutama dalam ilmu bahasa arab. Di Pesantren jaho itulah Syekh Muhammad Jamil Jaho mengumpulkan murid muridnya yang pintar untuk mencoba pengetahuan Syekh Muda Waly pada lahiriyahnya mereka seperti mengaji pada Syekh Muda Waly tapi pada hakikatnya adalah untuk menguji dan mencoba Syekh Muda Waly dengan berbagai ilmu alat. Rupanya semua debatan tersebut dapat dijawab oleh Syekh Muda Waly. Dari situlah, Syekh Muda Waly semakin terkenal dikalangan para ulama Minangkabau. Akhirnya Syekh Muda Waly dinikahkan dengan putri Syekh Muhammad Jamil Jaho yaitu dengan seorang putrinya yang juga alim, Hajjah Rabi`ah yang akhirnya melahirkan Syekh H.Mawardi Waly. Akhirnya syekh Muda Waly menempati rumah pemberian paman istri beliau yang pertama, Hajjah Rasimah. Rumah itu terdiri dari dari dua tingkat. Pada bagian bawahnya di gunakan sebagai madrasah tempat majlis ta`lim. Apabila datang hari hari besar islam ummat Islam di Kota Padang beramai ramai datang kerumah tersebut. Para Ulama Kota Padang khususnya sering berdatangan ke rumah tersebut karena bila tak ada undangan Syekh Muda Waly sibuk mengajar dan berdiskusi dengan para ulama lainnya Apalagi dalam rumah itu juga tinggal seorang ulama besar lain, Syekh Hasan Basri, menantu dari Syekh Khatib `Ali Padang dan suami dari Hajjah Aminah, ibunda dari istri beliau Hajjah Rasimah. Pada tahun 1939 Syekh Muda Waly menunaikan ibadah haji ketanah suci bersama salah seorang istri beliau Hajjah rabi`ah. Selama di Makkah beliau tidak menyia-nyiakan waktu dan kesempatan .Selain menunaikan ibadah haji, beliau juga memanfaatkan waktu untuk menimba ilmu pengetahuan dari ulama ulama yang mengajar di Masjidil Haram antara lain Syekh Ali Al Maliki, pengarang Hasyiah al – Asybah wan nadhaair bahkan beliau mendapat ijazah kitab kitab hadis dari Syekh Ali Al Maliki . Selama di Makkah Syekh Muda Waly seangkatan dengan Syekh Yasin Al fadani, seorang ulama besar keturunan Padang yang memimpin Lembaga Pendidikan Darul Ulum di Makkah al mukarramah . Pada waktu Syekh Muda Waly berada di Madinah pada setiap saat shalat beliau selalu menziarahi kuburan yang mulia Rasulullah Saw. Pada waktu itu siapa saja yang menziarahi kuburan Nabi secara dekat, akan dipukul oleh polisi dengan tongkatnya, tetapi pada saat Syekh Muda Waly sedang bermunujat dekat makam Rasullualah, beliau didekati oleh polisi, ingin memukul beliau, maka Syekh Muda Waly langsung berbicara dengan polisi tersebut dengan bahasa arab yang fasih sehingga polisi tersebut tertarik dengan beliau dan membiarkan beliau duduk lama didekat maqam Nabi SAW. Di Madinah Syekh Muda Waly berdiskusi dengan para ulama ulama dari negeri lain terutama dari Mesir, beliau tertarik dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di negeri Mesir,sehingga beliau sudah bertekat menuju ke Mesir,tetapi beliau lupa bahwa pada saat itu beliau membawa istri beliau Hajjah Rabi`ah, istri beliau keberatan ditinggalkan untuk pulang ke Indonesia, akhirnya beliau urung berangkat ke Mesir. Selama beliau di Makkah ataupun Madinah beliau tak sempat mengambil ijazah dalam Tahariqat apapun.Hal ini kemungkinan besar karena dua hal : 1. Karena beliau berada di tanah suci lebih kurang hanya tiga bulan ,waktu yang sangat singkat bagi beliau yang mempunyai cita-cita besar untuk menggali ilmu dari berbagai ulama, sehingga habislah waktu beliau hanya untuk menemui dan berdiskusi dengan para ulama lainnya. 2. pada umumnya para pelajar yang datang ke Tanah suci untuk mengamalkan thariqat, mengambil ijazah, dan berkhalwat harus berada di tanah suci pada bulan Ramadan, karena pada bulan Ramadan halaqah pengajian sepi bahkan libur, semua waktu dalam bulan Ramadhan dutujukan untuk beribadah.Sedangkan Syekh Muda Waly berada di Tanah suci bukan dalam bulan Ramadhan . Kepulanngan Syekh Muda Waly dari tanah suci beliau mendapat sambutan dari murid murid beliau serta dari ulama ulama Minangkabau lainnya seperti Syekh `Ali Khatib, syekh Sulaiman Ar Rasuli, Buya syekh Jamil Jaho. Hal ini dikarenakan dengan kembalinya Syekh Muda Waly, maka bertambah kokoh dan kuatlah benteng Ahlussunnah wal jamaah di padang khususnya. Dikalangan ulama ulama besar itu, Syekh Muda Waly merupakan yang termuda diantar mereka, sehingga dalam perdebatan perdebatan ilmu keagamaan yang populer pada masa itu, Syekh Muda Waly lebih didahulukan oleh ulama dari kelompok kaum tua untuk menghadapi ulama dari kaum muda. Uniknya kedua belah pihak (Ulama kaum Tua dan Ulama kaum Muda) menampilkan orang orang muda dari kedua belah pihak. Sehingga antara ulama tua dari kedua belah pihak seolah olah tidak terjadi perbedaan pendapat. Walaupun Syekh Muda Waly telah memiliki ilmu pengetahuan agama yang luas, namun ada hal yang belum memuaskan hati beliau yaitu ilmu yang beliau miliki belum mampu menenangkan batin beliau, akhirnya beliau memutuskan untuk memasuki jalan tasauf sebagaimana yang telah ditempuh oleh ulama – ulama sebelumnya. Apabila Ar Raniri di Aceh mengambil tariqat Rifa`iyah dan Syekh Abdur Rauf yang lebih dikenal oleh masyarakat Aceh dengan sebutan Teungku Syiah Kuala mengambil tariqah Syatariyah maka Syekh Muda Waly memilih Thariqat Naqsyabandiyah, sebuah tariqat yang popular di Sumatra Barat kala itu . Beliau berguru kepada seorang Ulama besar Tariqah di sumatra barat kala itu yaitu Syekh Abdul ghani Al Kamfary bertempat di Batu Bersurat, kampar, bangkinang. Beliau bersuluk disana selama 40 hari lamanya. Menurut sebagian kisah menyebutkan bahwa selama dalam khalwatnya dengan riyadah dan munajat berupa mengamalkan zikir zikir sebagaimana atas petunjuk Syekh Abdul Ghany beliau sempat mengalami lumpuh sehingga tidak bisa berjalan untuk mandi dan berwudhuk. Setelah selesai berkhalwat beliau merasakan kelegaan batin yang luar biasa jauh melebihi kebahagiannya ketika mendapat ilmu yang bersifat lahiriyah selama ini. Beliau mendapat ijazah mursyid dari Syekh Abdul Ghani sebagai pertanda bahwa beliau sudah diperbolehkan untuk mengembangkan thariqah Naqsyabandi yang beliau terima. Setelah mendapat ijazah thariqah beliau kembali ke kota Padang dan mendirikan sebuah Pesantren yang bernama Bustanul Muhaqqiqin di Lubuk Begalung Padang, Sebuah pesantren yang terdiri dari beberapa surau dan asrama, banyak murid yang mengambil ilmu di pesantren tersebut bahkan juga santri – santri dari Aceh. Tetapi pada saat jepang masuk kePadang, Syekh Muda Waly mengambil keputusan pulang ke Aceh karena di Aceh beliau merasa lebih tenang dan nyaman dalam mengamalkan dan mengembangkan ilmu yang telah beliau miliki. Sehingga akhirnya Pesantren yang beliau bangun di Padang lumpuh. PULANG KE ACEH Setelah Syekh Muda Waly berjuang menuntut ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang secara lahiriahnya seperti tidak teratur, tetapi pada hakikatnya bagi Allah S.W.T., perjalanan pendidikan beliau selama ini membawa beliau naik ke tingkat martabat ulama dan hamba Allah yang shalih. Maka dengan hasil perjalanan pandidikannya serta pengalaman-pengalaman yang beliau dapati selama ini, rasanya bagi beliau sudah cukup dijadikan pokok utama untuk mengembangkan agama Allah ini dengan pendidikan pesantren di tempat beliau dilahirkan, di blang poroh Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan. Meskipun pada waktu itu kata Darusssalam itu belum ada, dan adanya nama ini setelah beliau mendirikan pesantren di desa beliau sendiri. Lebih kurang pada akhir tahun 1939, beliau kembali ke Aceh Selatan melalui parahu layar dari Padang ke Aceh di kecamatan Labuhan haji. Beliau disambut dengan meriah oleh ahli famili, para teman dan masyarakat labuhan Haji. Setelah beberapa hari beliau berada di desanya, maka beliau bertekad membagun sebuah pasantren. Pembangunan sebuah pesantren kali pertama tentu seadanya saja. Maka beliau hanya mendirikan sebuah surau bertingkat dua. Pada tingkat dua di atas sebagai tempat tinggal beliau beserta keluarga, sedangkan pada tingkat bawah dan yang masih tersisa di atas dipergunakan sebagai tempat ibadah. Lahan tempat mendirikan musholla yang diberi oleh famili beliau sangat terbatas, sedangkan jamaah sudah mulai kelihatan berbondong-bondong datang ke surau beliau. Ibu-ibu pada malam selasa dan harinya, sedangkan bapak-bapak pada malam rabu dan harinya pula. Oleh karena itu, maka beliau ingin memperluas lahan untuk betul-betul memulai sebuah pesantren yang dapat menampung santri-santri dengan tempat tinggalnya sekalian, yang dalam istilah Aceh, disebut dengan rangkang-rangkang. Maka beliau berusaha untuk membeli tanah sekitar surau yang ada. Beliau membeli tanah untuk pembangunan pesantren sedikit demi sedikit, hingga mencapai ukuran 400×250 m2. Di atas tanah itulah beliau menampung santri-santri yang berdatangan sedikit demi sedikit, dari Kecamatan Labuhan Haji, dari kecamatan-kecamatan di Aceh Selatan, bahkan juga dari berbagai kabupaten di Daerah Istimewa Aceh. Berkembanglah pesantren itu, sehingga pelajar-pelajar dari luar daerah pun pada berdatangan, khususnya dari berbagai propinsi di Pulau Sumatra. Pesantren itu beliau bagi-bagi atas berbagai nama, sebagai berikut: 1. Darul-Muttaqin, di bagian ini terletak lokasi madrasah, mulai dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi dan di sampingnya dibangun sebuah surau besar selaku tempat ibadah. Khususnya dalam pengembangan tariqat Naqsyabanditah dan dijadikan tempat khalwat atau suluk 40 hari selama ramadhan dengan 10 hari sebelumnya, 10 pada awal zulhijjah, 10 hari pada bulan Rabiul awal 2. Darul `Arifin, dilokai ini bertempat tinggal guru guru ynag sebagian besar sudah berumah tangga.Lokasinya agak berdekatan dengan pantai Laut Samudra Hindia 3. Darul Muta`allimin, ditempat ini bertempat tinggal para santri pilihan diantaranya anak syekh Abdul ghani Al kampari,guru tasauf Syekh muda Waly . 4. Darus salikin, dilokasi ini banyak asrama asrama tempat tinggal para pelajar penuntut ilmu yang juga digunakan sebagai tempat berkhalwat. 5. Darul zahidin, Lokasi yang paling ujung dari lokasi pesantren Darussalam ini, Kalau bukan karena tempat lainnya sudah penuh,maka jarang seklai santri yang mau tinggal di lokasi ini apalagi tempat ini pada mulanya merupakan tambak udang dan ikan . 6.Darul Ma`la, lakasi ini merupakan lokasi nomr satu karena tanhnya tinggi dan udaranyapun bagus dan terletak dipinggir jalan. Semua lokasi ini dinamakan oleh syekh Muda waly dengan nama demikian sebagai tafaul kepada Allah semoga semua santri yang belajar disitu menjadai hamba hamba Allah yang senatiasa menuntut ilmu (Al Muta`allimin), hamba hamba yang zahid, mengutamakan akhirat dari pada dunia (Az-Zahidin), hamba hamba yang shalih mendapat tempat terhormat baik disisi Allah maupun dalam pandangan masyarakat . Tak lama kemudian beliau menikah dengan seorang wanita dari desa pauh, Labuhan Haji. Kemudian beliau mendirikan sebuah pesantren lain di ibu kota kecamatan. Pesantren ini merupakan sebuah pesantren khusus, pelajarnya juga tidak banyak. para pelajar di pesantren ini secara langsung berhadapan dengan kaum orang orang yang berfaham wahabi sehingga mendatangkan persaingan pengembangan ilmu pengetahuan agama melalui perdebatan yang diadakan para pelajar membahas masalah masalah khilafiyah dengan dalil dalilnya menurut pendirian ulama ahlussunnah waljamaah. Dipesantren inilah diadakan pengajian yang dikuti oleh semua lapisan masyarakat bahkan juga dikuti oleh kalangan Muhammadiyah dan golongan Salik Buta sehingga menjadikan majlis ini majlis yang dipenuhi dengan pertanyaan dan debatan yang ditujukan kepada Syekh Muda Waly. Namun semuanya dapat di jawab oleh Syekh Muda Waly dengan jawaban ilmiah yang memuaskan.
PENDIDIKAN PESANTREN
Di pesantren yang beliau bangun itu Syekh Muda Waly mengajarkan kepada masyarakat ilmu agama, khusus untuk kaum ibu pada hari malam selasa, senin, atau malam senin. Pada malam senin kaum ibu ibu mendapat ceramah agama dari guru guru yang telah ditetapkan oleh beliau. sedangkan pada selasa pagi sebelum zuhur, setelah pengajian subuh, semua kaum ibu ibu yang bermalam di pesantren ikut membangaun pesantren dengan menimbun sebagian lokasai pesantren yang belum rata dengan batu yang diambil dari pantai. Satu yang aneh dan luar biasa, batu itu dihempaskan oleh gelombang air laut kepantai dan batu batu itu berwarna putih bersih. Dan ini hanya terjadi di pantai yang berada di dekat pesantren. Setelah shalat Dhuhur para ibu ibu tersebut mendapat ceramah dari guru yang telah ditentukan oleh Syekh Muda Waly yang kemudian lanjutkan dengan tawajuh dalam tariqat Naqsyabandiyah dan shalat ashar. Sedangkan waktu untuk kaum laki laki adalah pada selasa malam mulai maghrib hingga larut malam. Pada setiap bulan Ramadan Syekh Muda waly mengadakan khalwat untuk masyarakat yang dimulai sejak sepuluh hari sebelum Ramadan sampai hari raya idul fitri. Ada yang berkhalwat selama 40 hari ada juga yang 30 hari dan ada juga yang 20 hari. selain dalam bulan Ramadan, khalwat juga diadakan dalam bulan Rabiul awal selama 10 hari, demikian juga pada bulan Zulhijjah selama 10 hari semenjak tanggal satu sampai 10 Zulhijjah. Sistem pendidikan pesantren yang diterapkan oleh syekh Muda Waly terbagi kepada dua: 1. sistem qadim, yakni sitem pendidikan yang telah berjalan bagi para ulama sebelumnya. Sistem ini menekankan supaya kitab kitab yang dipelajari mesti khatam. Oleh Karena guru hanya membaca, menerjemahkan dan menjelaskan sepintas lalu makna yang terkandung di dalamnya. Menurut beliau sitem ini kita bagaikan naik bus pada malam hari, yang kita lihat hanyalah jalan yang disorot oleh lampu bus saja.walaupun perjalanannya panjang dan banyak yang kita lihat tetapi hanyalah sekedar jalan yang diterangi oleh lampu bus saja,sedangakan dikiri kanannya kita tidak melihatnya. 2. sistem madrasah. Pada sitem ini para pelajar sudah mengunakan bangku dan papan tulis. Pada sitem kedua ini tidak ditekankan pada khatam kitab, tetapi harus banyak diskusi untuk pendalaman, sebagai contoh, apabila pelajaran fiqh yang dibaca adalah kitab Tuhfah Al Muhtaj syarah Minhajul Thalibin, maka yang dibaca hanya sekitar 10 baris saja, dilanjutkan dengan pembahasan pada matannya, syarahnya serta hasyiah hasyiahnya serta pendalaman berdasarkan dalil dalilnya baik dari Al Qur an, Al Hadis ataupun disiplin ilmu lainnya. ini memang memakan waktu yang lama, tetapi bila para santri terbiasa dengan sistem ini maka akan menghasilkan pemahaman yang mendalam dalam memahami kitab kuning. Rupanya kedua sitem ini sangat menarik sehingga banyak santri yang berdatangan ke Darussalam yang berasal dari berbagai daerah. Syekh Muda Waly mengamalkan ilmunya dengan luar biasa. Pukul 6.00 pagi beliau mengajar semua santri mulai dari tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Disini terbuka pintu bagi semua santri untuk menanyakan segala sesuatu tentang lafaz yang beliau baca. Pukul 9.00 pagi setelah sarapan dan shalat dhuha belaiu menagjar pada tingkat yang lebih tinggi, yang terdiri dari para dewan guru, kitab yang dibaca adalah Tuhfah Al Muhtaj, jam`ul jawami` dan kitab besar lainnya sampai waktu ashar. Sesudah asar beliau juga menyediakan waktu bagi siapa saja yang berminat mengambil ilmu dari beliau. Syekh Muda Waly sangat disiplin dalam mengajar sehingga dalam kondisi sakitpun beliau tetap mengajar. Pernah pada satu kali pada saat beliau sakit. para murid beliau sepakat untuk tidak mendebat beliau, tetapi hanya mendengarkan penjelasan dari beliau, rupanya hal ini membuat beliau marah, kenapa para murid beliau tidak mendebat beliau, Pertanyaan dan debatan dari murid murid beliau rupanya menjadi obat yang sangat mujarab bagi beliau.Tetapi beberapa saat setelah mengajar beliau kembali jatuh sakit. Ketekunan dan kedisiplinan beliau dalam mendidik muridnya telah membuahkan hasil yang luar biasa,sehingga dari beliau lahirlah puluhan ulama ulama yang menjadi benteng Ahlussunnah di Aceh dan sekitarnya, hampir seluruh pesantren di Aceh sekarang ini mempunyai pertalian keilmuan dengan beliau dan dari murid murid beliau, lahir pulalah ulama ulama terpandang dalam masyarakat. Dengan adanya perjuangan beliau perkembangan faham wahabi dan ide pembaruan terhadap ajaran islam yang telah menjalar ke sebagian tokoh tokoh di Aceh dapat ditekan, beliau sangat istiqamah dengan faham Ahlussunnah dan mazhab syafii Diantara murid murid beliau adalah:
1. Al Marhum Tgk. H.Abdullah Hanafiah Tanoh Mirah,pimpinan Dayah darul Ulum, Tanoh Mirah, Bireun 2. Al Marhum Tgk.Abdul Aziz bin Shaleh,pimpinan pesantren MUDI MESRA(Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah)Samalanga,Bireun
. 3. Al Marhum Tgk. Muhammad Amin Arbiy.Tanjongan,Samalanga,Bireun.
4. Tgk. H.Muhammad Amin Blang Bladeh(Abu Tumin)pimpinan pesabtren Al Madinatut Diniyah Babussalam,Blang Bladeh Bireun.
5. Teungku H.Daud Zamzamy.Aceh Besar.
6. Al Marhum Tgk..Syekh Syihabuddin Syah(Abu Keumala)pimpinan pesantren Safinatussalamah , Medan. 7. Teungku Adnan Mahmud pendiri pesantren Ashabul Yamin Bakongan Aceh Selatan .
8. Al Marhum.Tgk Syekh Marhaban Krueng Kalee(putra Syekh Hasan Krueng kale) mantan menteri muda era Sukarno.
9. Al MarhumTgk.Muhammad Isa Peudada
10. Al MarhumTgk.ja`far Shiddiq Kuta Cane
11. Al MarhumTgk. Abu Bakar sabil,Meulaboh Aceh Barat
12. Al MarhumTgk.Usman fauzi.Cot Iri,Aceh Besar.
13. Syekh.prof.Muhibbuddin waly (putra beliau sendiri yang paling tua)
14. Al Marhum Syekh Jailani 15. Al Marhum Syekh Labai sati , Padang Panjang
16. Al Marhum Tgk.. Qamaruddin ,Teunom.Aceh Barat
17. Tgk.Syekh Jamaluddin Teupin Punti,Lhok sukon,Aceh utara
18. Tgk.Syekh Ahmad Blang Nibong Aceh Utara
19. Tgk.Syekh Abbas Parembeu,Aceh Barat
20. Tgk.Syekh Muhahammad Daud,Gayo
21. Tgk.Syekh Ahmad,Lam Lawi,Aceh Pidie
22 Tgk.Muhammad Daud Zamzami,Aceh Basar.
23. Tuanku Idrus, Batu Basurek,Bangkinang
24. Al Marhum Tgk.Syekh Amin Umar,Panton labu
25 Syekh Nawawi Harahap,Tapanuli
26. Al Marhum Tgk Syekh Usman Basyah,Langsa
27. Tgk.Syekh Karimuddin,Alue Bilie,Aceh Utara
28. Tgk.Syekh Basyah Kamal Lhoung,Aceh Barat
29. Dan lain lain Selain meninggalkan murid,
beliau juga meninggalkan beberapa tulisan diantaranya :
1.Al fatwa,Sebuah kitab dalam bahasa indonesia dengan tulisan arab,berisi kumpulan fatwa beliau mengenai berbagai macam permasalahan agama
2.Tanwirul anwar,berisi masalah masalah aqidah
3,Risalah adab zikir ismuz Zat
4.Permata Intan,sebuah risalah singkat berbentuk soal – jawab mengenai masalah i`tidaq
5.Intan Permata,risalah singkat berisi masalah tauhid Dalam risalah yang terakhir (Intan Permata) beliau memberi keputusan tentang perdebatan Syekh Ahmad Khatib dengan Syekh Sa`ad Mungka, beliau menyebutkan: “Ketahuilah hai segala ummat Ahlussunnah waljamah, bahwasanya karangan yang mulia Syekh Ahmad al Khatib yang bernama Izhar Zighlil-Kazibin,tentang membantah Rabithah dan Thariqat naqsyabandiyah itu adalah silap dan salah paham dari Syekh yang mulia itu, karena beliau itu telah ditolak oleh yang mulia Syekh Sa`ad Mungka Payakumbuh (Sumatra Tengah) dengan kitabnya Irghamu Unufil Muta`annitin, Kemudian kitab ini dijawab pula oleh yang mulia Syekh Ahmad al khatib dengan kitabnya as Saiful Battar, Kitab ini pun ditolak oleh yang mulia Syekh As`ad Mungka dengan kitabnya yang bernama Tanbihul `Awam.
Pada akhirnya patahlah kalam Tuan Syekh Ahmad al-Khatib .karena itu maka hamba yang faqir ini, Syekh Muhammad waly al Khalidy sebabnya mengambil Thariqat Naqsyabandiyah adalah setelah muthala`ah pada karangan karangan Syekh Ahmad Khathib dan karangan karangan Syekh Sa`ad Mungka dimana antara karangan kedua-dua orang ulama itu sifatnya soal jawab dan debat-berdebat.perlu diketahui bahwa Tuan Syekh Ahmad Khatib itu murid Sayyid syekh Bakrie bin sayyid Muhammad Syatha, Sedangkan Tuan Syekh As`ad Mungkar murid Mufti Az Zawawy, gurunya Syekh Usman Betawi yang masyhur itu.
Maka muncullah kebenaran ditangan Tuan Syekh Sa`ad Mungka apalagi saya telah melihat pula kitab as Saiful Maslul karangan ulama Madinah selaku menolak kitab Izhar Zighlil Kazibin. Oleh sebab itu bagi murid muridku yang melihat karangan syekh Ahmad Khatib itu janganlah terkejut, karena karangan beliau itu ibarat harimau yang telah dipancung kepalanya.” Syekh Muda Waly bukan hanya berperan dalam menyebarkan ilmu agama saja, tapi beliau memiliki andil yang besar dalam mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Dalam mempertahankan proklamasi 17 agustus 1945 para ulama Aceh tampil kedepan dengan mengeluarkan fatwa jihad fi sabilillah dan mendirikan barisan barisan perjuangan.Pada tanggal 18 Zulqa`dah 1364 Tengku Syekh Hasan Krueng Kalee mengeluarkan fatwa dengan menyatakan bahwa perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dan berperang menetang musuh musuh Allah adalah suatu kewajiban dan apabila mati dalam peperangan itu akan mendapat pahala syahid.
Disamping itu juga diterangkan pula hendaklah ummat islam mengorbankan jiwa dan harta untuk menolong agama Allah dan menolong negara yang sah. fatwa itu disebarkan luaskan keseluruh Aceh melalui pemuda pemuda Aceh yang tergabung dalam Barisan Pemuda Indonesia yang kemudian menjadi Pemuda republic Indonesia.
Berdasarkan itu Syekh Muda Waly di Labuhan Haji memperkuat fatwa tersebut melalui pengajian pengajian dan ceramah ceramah umum, bahkan beliau menjabat sebagai pimpinan tertinggi dalam barisan Hizbullah, meskipun dalam pelaksanaannya banyak diserahkan kepada keponakannya yang juga merupakan seorang ulama muda yang kemudian menjadi menantu beliau.
Di samping itu PERTI yang dipimpin oleh Nya` Diwan telah membawa satu barisan perjuanagan dari Sumatra barat yang disebut Lasymi (Laskar Muslimin Indonesia). Antara kedua laskar ini saling mengisi demi memperjuangkan Ahlussunnah dan mempertahankan kedaulatan Negara dari tangan penjajah.. Peristiwa berdarah di Aceh Dalam mempertahankan keutuhan negara Indonesia beliau juga memiliki peran ynag sangat penting, Pada tanggal 13 Muharram 1373 /21 september 1953 meletuslah peristiwa berdarah di Aceh yaitu peristiwa DI/TII yang dipimpin oleh Tgk.Muhammad Daud Bereueh, mantan gubernur militer Aceh Langkat dan Tanah Karo dan mantan gubernur Aceh dan merupakan salah seorang pemimpin utama PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). Beliau memang tidak bergabung dalam PUSA karena sebagian besar ulama ynag bergabung dalam PUSA telah terpengaruh dengan ide pembaruan dalam Islam dari Minangkabau. Dalam hal ini para ulama besar di Aceh yang terdiri dari Kaum Tua antara lain Syekh Muda waly, Syekh Hasan Krueng Kalee, Teungku Abdul Salam Meuraksa,Teungku Saleh Mesigit Raya dan ulama lainnya tidak mendukung gerakan ini, karena mereka mengetahui bahwa latar belakang kejadian ini bukanlah hal hal yang dikaitkan dengan agama tetapi hanyalah hal hal yang dikaitkan dengan dunia semata, oleh karena itu para ulama terszebut mengeluarkan fatwa mengutuk pemberontakan tersebut atas nama para ulama ulama tersebut, tetapi karena semua ulama tersebut berada dalam PERTI maka penonjolannya lebih terlihat atas nama PERTI.Teungku Syekh Muda Waly pada tanggal 18 November 1959 dalam suatu rapat umum di Labuhan Haji mengharamkan pemberontakan tersebut, dan beliau menyatakan siap memberi bantuan menurut kesanggupan beliau, para ulama ulama tersebut sangat menyayangkan kenapa faktor faktor pemberontakan tersebut tidak di musyawarahkan terlebih dahulu dengan para ulama- ulama besar di Aceh, sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus melalui peristiwa berdarah, karena jasa beliau itu, beliau pernah diundang oleh Presiden Sukarno ke istana Bogor pada tahun 1957 untuk menghadiri Konferensi Ulama Indonesia untuk memutuskan kedudukan Presiden Sukarno menurut Islam, dalam konferensi tersebut beliau para ulama dari seluruh Indonesia sepakat menyatakan bahwa presiden Sukarno itu presiden yang sah dengan prediket Wali al amri al Dharury bi al syaukah. Setelah berjuang demi tegaknya agama ini, akhirnya Syekh Muda Waly kembali kehadapan Allah pada tanggal 11 syawal 1381/20 maret 1961 tepat pukul 15.30 WIB hari selasa. Jenazah beliau di shalatkan oleh ulama dan murid murid beliau serta masyarakat yang terjangkau kehadirannya ke Dayah Labuhan Haji, karena pada zaman itu kendaraan umum masih sangat minim di Aceh selatan. Beliau dimakamkan dalam komplek Dayah Labuhan Haji yang beliau pimpin. Selanjutnya kepemimpinan Pesantren tersebut dilanjutkan oleh putra putra beliau secara bergantian antara lain Syekh Muhibbuddin Waly, Syekh Jamaluddin Waly, Syekh Mawardi Waly, Syekh Nasir Waly, Syekh Ruslan Waly dan putra putra beliau lainnya. Hal ini karena hampir semua putra beliau menjadi ulama ulama terkemuka.
Beliau bukan hanya berhasil dalam mendidik murid muridnya tetapi juga berhasil mendidik putra putranya menjadi ulama ulama yang gigih mempertahankan faham Ahlussunnah wal jamaah. Keberhasilan beliau dapat terlihat dengan jelas, dimana sekarang ini hampir semua pesantren tradisional di Aceh mempunyai silsilah keilmuan dengan beliau. Coba kita lihat beberapa pesantren diAceh saat ini antara lain :
1. Pesantren LPI .MUDI MESRA, Samalanga dipimpin oleh Teungku H.Hasanoel Basry(Abu Mudi)murid dari Syekh Abdul Aziz (murid Syekh Muda Waly,pimpinan MUDI MESRA sebelumnya)
2. Pesantren Al Madinatud Diniyah Babusslam Blang Bladeh,Bireun dipimpin oleh Syekh H.Muhammad Amin Blang Bladeh (murid Syekh Muda Waly)
3. Pesantren Malikussaleh Panton Labu Aceh utara,dipimpin oleh Syekh .H.Ibrahim Bardan (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
4. Pesantren Darul Huda Lhueng Angen,Lhok Nibong,Aceh Utara,dipimpin oleh Syekh Abu Daud(murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
5. Pesantren Darul Munawwarah ,Kuta Krueng,Bandar Dua.Pidie jaya.dipimpin oleh TGK.H Usman Kuta Krueng (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
6. Pesantren Darul ulum,Tanoh Mirah .Bireun.dipimpin oleh TGK.Muhammad Wali,putra Syekh Abdullah Hanafiah,(murid Syekh Muda waly dan pimpinan pesantren tersebut sebelumnya)
7. Pesantren Raudhatul Ma`arif Cot Trueng Aceh Utara, dipimpin oleh TGK.H.Muhammad Amin (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
8. Pesantren Darul Huda, Paloh gadeng Aceh utara.dipimpin oleh Syekh Mustafa Ahmad (Abu Mustafa Puteh,murid Syekh Muhammad Amin Blang Bladeh)
9.Pesantren Ashhabul Yamin,Bakongan,Aceh Selatan,dipimpin oleh Syekh Marhaban Adnan(murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga,putra Syekh Adnan Mahmud Bakongan )
10. Pesantren Ruhul fata,Seulimum,Aceh Besar,dipimpin oleh TGK.H.Mukhtar Luthfy (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
11. Pesantren Serambi Makkah,Meulaboh,Aceh Barat.dipimpin oleh Syekh Muhammad Nasir L.c(murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga putra Abuya Syekh Muda waly)
12. Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (BUDI )Lamno,Aceh Jaya.dipimpin oleh Tgk.H.Asnawi Ramli,sebelumnya dipimpin oleh Tgk.Syekh Ibrahim Lamno (murid Syekh Abdul `Aziz Samalanga)
13. Yayasan Dayah Ulee Titi,Ulee Titi,Aceh Besar,dipimpin oleh Tgk.Syekh `Athaillah(murid Syekh Ibrahim Lamno) Kesemua Pesantren tersebut dan beberapa pesantren lainnya mempunyai pertalian keilmuan dengan Syekh Muda Waly. Demikianlah manaqib singkat Syekh Muda Waly yang lebih populer dalam masyarakat Aceh dengan sebutan Abuya Muda Waly, seorang ulama yang sangat berperan dalam mempertahankan Faham Ahlussunnah dan mazhab Syafii di bumi Aceh. Seorang Ulama besar yang bisa dikatakan sebagai Mujaddid untuk Aceh dan sekitarnya . Semoga Allah menempatkan beliau disisinya yang tinggi.dan semoga Allah melahirkan Syekh Muda Waly lainnya untuk Aceh ini khususnya dan untuk ummat islam lainnya.
Editing Site.
Alm. Abuya Muda Wali Al-Khalidy,PP. Darussalam, Blang Poroh, labuhan Haji, Aceh Selatan
Setelah beberapa tahun belajar di Bustanul Huda, beliau mengungkapkan niatnya untuk melanjutkan pendidikannya kepesantren di Aceh Besar kepada ayahnya, Syekh H.Muhammad Salim. Ayah beliau sangat senang mendengarkan niat beliau. Apalagi Syekh H.Muhammad Salim telah mengetahui bahwa putranya ini telah menamatkan kitab-kitab agama yang dipelajari di Pesantren Bustanul Huda. Sebagai bekal dalam perjalanan beliau dari Labuhan Haji, ayahanda beliau memberikan sebuah kalung emas milik kakak kandung beliau, yaitu Ummi Kalsum. Beliau diantar oleh ayahanda beliau dari desanya sampai ke kecamatan Manggeng. Setelah sampai ke Manggeng, ayahanda beliau berkata”Biarkan aku antarkan engkau sampai ke Blang Pidie”. Sesampainya di Blang Pidie, Syekh Muhammad Salim berkata kepada putranya, Syekh Muda Waly”biarkan aku antarkan engkau sampai ke Lama Inong”. Pada kali yang ketiga ini Syekh Muda Waly merasa keberatan, karena seolah olah beliau seperti tidak rela melepaskan anaknya merantau jauh untuk menuntut ilmu. Syekh Muda Waly berangkat ke Aceh Besar ditemani seorang temannya yang juga merupakan tamatan dari pesantren Busranul Huda, namanya Teungku Salim, beliau merupakan seorang yang cerdas dan mampu membaca kitab-kitab agama dengan cepat dan lancar. Sesampainya di Banda Aceh, beliau berniat memasuki Pesantren di Krueng Kale yang dipimpin oleh Syekh H.Hasan Krueng Kale,ayahanda dari Syekh H.Marhaban, menteri muda pertanian Indonesia pada masa Sukarno. Beliau sampai di Pesantren Krueng kale pada pagi hari, pada saat syekh Hasan Krueng Kale sedang mengajar kitab-kitab agama. Diantara kitab yang dibacakan adalah kitab Jauhar Maknun. Syekh Muda Waly mengikuti pengajian tersebut. Sebelum Dhuhur selesailah pembacaan kitab tersebut, dengan kalimat terakhir “Wa huwa hasbi wa ni`mal wakil”. Setelah selesai pengajian Syekh Muda Waly merasa bahwa syarahan syarahan yang diberikan oleh Syekh Hasan Krueng Kale tidak lebih dari pengetahuan yang beliau miliki dan apabila beliau membacakan kitab tersebut maka beliau juga akan sanggup menjelaskan seperti syarahan yang dipaparkan oleh Syekh Hasan Krueng Kale. Walaupun demikian beliau tetang menganggap Syekh Hasan Krueng Kale sebagai guru beliau karena guru beliau Syekh Mahmud Blang Pidie adalah seorang alumnus Pesantren Kuerng Kale. Syekh Muda Waly hanya satu hari di Pesantren krueng Kale. Beliau bersama Tengku Salim mencari pesantren lain untuk menambah ilmu. Akhirnya merekapun berpisah. Pada saat itu ada seorang ulama lain di Banda Aceh yaitu Syekh Hasballah Indrapuri, beliau memiliki sebuah Dayah di Indrapuri. pesantren ini lebih menonjol dalam ilmu Al-Qur an yang berkaitan dengan qiraat dan lainnya. Syekh Muda Waly merasakan bahwa pengetahuan beliau tentang ilmu Al –Quran masih kurang.
inilah yang mendorong beliau untuk memasuki Pesantren Indrapuri. Pesantren Indrapuri tersebut dalam simtem belajar sudah mempergunakan bangku, satu hal yang baru untuk kala itu. Pada saat mengikuti pelajaran, kebetulan ada seorang guru yang membacakan kitab kuning, Syekh Muda Waly tunjuk tangan dan mengatakan bahwa ada kesalahan pada bacaan dan syarahannya, maka beliau meluruskan bacaan yang benar beserta syarahannya. Dari situlah Ustad dan murid-murid kelas itu mulai mengenal anak muda yang baru datang kepesantren itu dan memiliki pengetahuan yang luas. Maka ustad tersebut mengajak beliau kerumahnya dan memerintahkan kepada pengurus pesantren untuk mempersiapakan asrama temapat tinggal untuk beliau, kebetulan sekali pada saat itu perbekalan yang dibawa Syekh Muda Waly sudah habis, maka dengan adanya sambutan dari pengurus pesantren tersebut beliau tidak susah lagi memikirkan belanja. Pimpinan Pesantren Indrapuri tersebut, Teungku Syekh Hasballah Indrapuri sepakat untuk mengangkat Syekh Muda Waly sebagai salah satu guru senior di Pesantren tersebut. Semenjak saat itu Syekh muda Waly mengajar di pesantren tersebut tanpa mengenal waktu. Pagi, siang, sore dan malam semua waktunya dihabiskan untuk mengajar. Tinggallah sisa waktu luang hanya antara jam dua malam sampai subuh. Waktu waktu itupun tetap diminta oleh sebagian santri untuk mengajar. Selama tiga bulan beliau mengajar di Dayah tersebut. Karena padatnya jadwal beliau dan beliau kelihatan kurus, tetapi alhamdulillah walaupun demikian beliau tidak sakit. Setelah sekian lamanya di Pesantren Indrapuri, datanglah tawaran dari salah seorang pemimpin masyarakat yaitu Teuku Hasan Glumpang payung kepada Syekh Muda Waly untuk belajar ke sebuah perguruan di Padang, Normal Islam School yang didirikan oleh seorang ulama tamatan Al-Azhar Mesir Ustad Mahmud Yunus. Teuku Hasan tersebut setelah memperhatikan pribadi syekh Muda Waly, timbullah niat dalam hatinya bahwa pemuda ini perlu dikirim ke Al-Azhar, Mesir. Tetapi karena di Sumatra Barat sudah terkenal ada seorang Ulama yang telah menamatkan pendidikannya di Al Azhar dan Darul Ulum di Cairo Mesir yang bernama Ustad Mamud Yunus yang telah mendirikan sebuah perguruan di Padang yang bernama “Normal Islam School” yang sudah terkenal kala itu melebihi perguruan perguruan sebelumnya seperti Sumatra Thawalib. Oleh sebab itu Teuku Hasan mengirimkan Syekh Muda Waly ke pesantren tersebut sebagai jenjang atau pendahuluan sebelum melanjutkanke al Azhar. Berangkatlah Syekh Muda Waly menuju Sumatra barat dengan kapal laut.Beliau sama sekali tidak mengetahui tentang Sumatra Barat sedikit pun,dimana letak Normal Islam School dan kemana beliau harus singgah.tiba tiba saja ada seorang penumpang yang telah lama memperhatikan tingkah laku dan gerak gerik Syekh Muda Waly selama di kapal bersedia membantu Syekh Muda Waly untuk bisa sampai ketempat yang beliau tuju. Setelah sampai di Normal Islambeliau segera mendaftarkan diri di Sekolah tersebut. Lebih kurang tiga bulan beliau di Normal Islam dan akhirnya beliau mengundurkan diri dan keluar dengan hormat dari Lembaga pendidikan tersebut.Hal ini beliau lakukan dengan beberapa alasan : 1. Cita-cita melanjutkan pendidikan kemana saja termasuk ke Normal Islam dengan tujuan memperdalm ilmu agama, karena cita-cita beliau mudah-mudahan beliau menjadi seorang ulama sperti ulama ulam besar lainnya.Tetapi rupanya ilmu agama yang diajarkan di normal Islam amat sedikit.Sehingga seolah olah para pelajar disitu sudah dicukupkan ilmu agamanya dengan ilmu yang didapati sebelum memasuki pesantren tersebut. 2. Di normal Islam pelajaran umum lebih banyak diajarkan ketimbang pelajaran agama. Disana diajarkan ilmu matematika,kimia,biologi,ekonomi,ilmu falak,sejarah Indonesia,bahasa inggris.bahasa belanda,ilmu khat dan pelajaran olahraga. 3. Di normal Islam beliau harus menyesuaikan diri dengan peraturan peraturan di lembaga tersebut, disitu para pelajar diwajibkan memakai celana, memakai dasi, ikut olah raga disamping juga mengikuti pelajaran umum diatas. Menurut hemat Syekh Muda Waly, kalau begini, lebih baik beliau pulang ke Aceh mengamalkan dan mengembangkan ilmu yang telah beliau miliki daripada menghabiskan waktu dan usia di Sumatra Barat. Setelah beliau keluar dari Normal Islam, beliau bertemu dengan salah seorang pelajar yang juga berasal dari Aceh dan sudah lama di Padang yaitu Ismail Ya`qub, penerjemah Ihya `ulumuddin .Bapak Ismail Ya`qub menyampaikan kepada Syekh Muda Waly supaya jangan cepat cepat pulang ke Aceh, tetapi menetaplah dulu di Padang, barangkali ada manfaatnya. Pada suatu sore beliau mampir untuk berjamaah maghrib di sebuah surau yaitu di Surau Kampung Jao.Setelah shalat maghrib kebiasaan disurau itu diadakan pengajian dan seorang ustaz mengajar dengan membaca kitab berhadapan dengan para jamaah.rupanya apa yang di baca oleh ustaz itu beserta syarahan yang di sampaikan menurut Syekh Muda Waly tidak tepat, maka beliau membetulkan.sehingga ustaz itu dapat menerima, sedangkan jamaah para hadirin bertanya-tanya tentang anak muda yang berani bertanya dan membetulkan pendapat ustaz itu. Akhirnya para jamaah beserta ustaz tersebut meminta beliau supaya datang kesurau itu untuk menjadi imam shalat dan mengajarkan ilmu agama . Begitulah dari hari ke hari beliau mulai dikenal dari satu surau ke surau yang lain , dan dari satu mesjid ke mesjid yang lain. Apalagi beliau bukan orang padang, tetapi dari daerah Aceh dan nama Aceh sangat harum dalam pandangan ummat islam Sumatra barat. Dan yang lebih mengagumkan lagi ialah kemahiran beliau dalam ilmi fiqh, tasawwuf, nahu dan lain. Barulah sejak itu beliau dipangil oleh masyarakat dengan Angku Mudo atau Angku Aceh. Pada masa itu pula sedang hangat-hangatnya di Sumatra Barat tentang masalah- masalah keagamaan yang sifatnya adalah sunat-sunat seperti masalah usalli, masalah hisab dalam memulai puasa Ramadan,hari raya ‘Id al –fitr dan lain lain.Terjadilah perdebatan antara kelompok kaum tua dengan kelompok kaum muda. Syekh Muda Waly berasal dari Aceh dalam kelahiran,dan pendidikannyai,tentu saja berpendirian dalam semua masalah masalah itu seperti pendirian para ulama Aceh sejak zaman dahulu,karena semua ulama Aceh khususnya dalam bidang syari’at dan fiqh islam tidak ada bertentangan antara yang satu dengan yang lain.Apalagi ulama ulama Aceh zaman dahulu seperti syeikh Nuruddin al-Raniri,Syeikh Abdul Rauf al-fansuri al-singkili [Syiahkuala], Syeikh Hamzah Fansuri,Syekh Syamsuddin Sumatrani dan lain lain.Semuanya bermazhab Syafi`I dan antara mereka tidak terjadi pertentangaan dalam syari`at dan fiqh Islam kecuali hamya perbedaan pendapat dalam masalah tauhid yang pelik dan sangat mendalam ,yaitu masalah Wahdah al-Wujud, juga masalah hukum Islam yang berkaitan dengan politik,seperti masalah wanita menjadi raja. Karena itulah maka semua masalah masalah kecil di atas sangat dikuasai oleh Syekh Muda Waly dalil dalil hukum dan alasan alasannya ,al Qur’an dan hadist ,dan juga dari kitab kitab kuning. Karena itulah ,maka terkenallah beliau di kota padang dan mulai dikenal pula oleh seorang ulama besar di kota padang itu,yaitu syeikh Haji Khatib Ali,ayahandanya Prof.Drs.H. Amura. Syeikh Khatib Ali ulama besar ahli al-sunnah wa al-jama’ah dipadang .Murid daripada Syeikh Ahmad Khatib di Mekkah Al- Mukarramah, beliu mendapat ijazah ilmu agama dari Syeikh Ahmad Khatib dan mendapat pula ijazah Tariqat Naqsyabandiyah dari pada Syeikh Ustman Fauzi Jabal Qubais Mekkah al-mukarramah.Yang menjadikan beliu terkenal di padang karena kegigihannya mempertankan `aqidah ahli al-sunnah wa al-jama`ah dan mazhab syafi`i, di samping pula beliu adalah menantu seorang ulama besar dalam ilmu syari`at dan tariqat,yaitu Syeikh sa`ad Mungka, Syekh Khatib Ali sangat tertarik kepada Syekh muda Waly sehingga beliau menjodohkan Syekh Muda Waly dengan seorang family beliau yaitu Hajjah Rasimah,yang akhirnya melahirkan Syekh prof.Muhibbuddin Waly.Sejak itulah kemasyhuran Syekh Muda Wali semakin meningkat dan terus ditarik oleh ulama-ulama besar lainnya dalam kelompok para ulama kaum tua,tetapi beliau secara tidak langsung juga mengambil hal-hal hal yang baik dari ulama-ulama lainnya, seperti orang tuanya Buya Hamka, Haji rasul. Kemudian Syekh Muda waly juga berkenalan dengan Syekh Muhammad Jamil Jaho. Maka beliau mengikuti pengajian yang diberikan oleh Ulama besar Padang tersebut. Hubungan beliau dengan Syekh Muda Waliy pada mulanya hanya sekadar guru dan murid. Syekh Jamil Jaho adalah seorang Ulama Minangkabau, murid Syekh Ahmad Khatib. Beliau diakui kealimannya oleh ulama lainnya terutama dalam ilmu bahasa arab. Di Pesantren jaho itulah Syekh Muhammad Jamil Jaho mengumpulkan murid muridnya yang pintar untuk mencoba pengetahuan Syekh Muda Waly pada lahiriyahnya mereka seperti mengaji pada Syekh Muda Waly tapi pada hakikatnya adalah untuk menguji dan mencoba Syekh Muda Waly dengan berbagai ilmu alat. Rupanya semua debatan tersebut dapat dijawab oleh Syekh Muda Waly. Dari situlah, Syekh Muda Waly semakin terkenal dikalangan para ulama Minangkabau. Akhirnya Syekh Muda Waly dinikahkan dengan putri Syekh Muhammad Jamil Jaho yaitu dengan seorang putrinya yang juga alim, Hajjah Rabi`ah yang akhirnya melahirkan Syekh H.Mawardi Waly. Akhirnya syekh Muda Waly menempati rumah pemberian paman istri beliau yang pertama, Hajjah Rasimah. Rumah itu terdiri dari dari dua tingkat. Pada bagian bawahnya di gunakan sebagai madrasah tempat majlis ta`lim. Apabila datang hari hari besar islam ummat Islam di Kota Padang beramai ramai datang kerumah tersebut. Para Ulama Kota Padang khususnya sering berdatangan ke rumah tersebut karena bila tak ada undangan Syekh Muda Waly sibuk mengajar dan berdiskusi dengan para ulama lainnya Apalagi dalam rumah itu juga tinggal seorang ulama besar lain, Syekh Hasan Basri, menantu dari Syekh Khatib `Ali Padang dan suami dari Hajjah Aminah, ibunda dari istri beliau Hajjah Rasimah. Pada tahun 1939 Syekh Muda Waly menunaikan ibadah haji ketanah suci bersama salah seorang istri beliau Hajjah rabi`ah. Selama di Makkah beliau tidak menyia-nyiakan waktu dan kesempatan .Selain menunaikan ibadah haji, beliau juga memanfaatkan waktu untuk menimba ilmu pengetahuan dari ulama ulama yang mengajar di Masjidil Haram antara lain Syekh Ali Al Maliki, pengarang Hasyiah al – Asybah wan nadhaair bahkan beliau mendapat ijazah kitab kitab hadis dari Syekh Ali Al Maliki . Selama di Makkah Syekh Muda Waly seangkatan dengan Syekh Yasin Al fadani, seorang ulama besar keturunan Padang yang memimpin Lembaga Pendidikan Darul Ulum di Makkah al mukarramah . Pada waktu Syekh Muda Waly berada di Madinah pada setiap saat shalat beliau selalu menziarahi kuburan yang mulia Rasulullah Saw. Pada waktu itu siapa saja yang menziarahi kuburan Nabi secara dekat, akan dipukul oleh polisi dengan tongkatnya, tetapi pada saat Syekh Muda Waly sedang bermunujat dekat makam Rasullualah, beliau didekati oleh polisi, ingin memukul beliau, maka Syekh Muda Waly langsung berbicara dengan polisi tersebut dengan bahasa arab yang fasih sehingga polisi tersebut tertarik dengan beliau dan membiarkan beliau duduk lama didekat maqam Nabi SAW. Di Madinah Syekh Muda Waly berdiskusi dengan para ulama ulama dari negeri lain terutama dari Mesir, beliau tertarik dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di negeri Mesir,sehingga beliau sudah bertekat menuju ke Mesir,tetapi beliau lupa bahwa pada saat itu beliau membawa istri beliau Hajjah Rabi`ah, istri beliau keberatan ditinggalkan untuk pulang ke Indonesia, akhirnya beliau urung berangkat ke Mesir. Selama beliau di Makkah ataupun Madinah beliau tak sempat mengambil ijazah dalam Tahariqat apapun.Hal ini kemungkinan besar karena dua hal : 1. Karena beliau berada di tanah suci lebih kurang hanya tiga bulan ,waktu yang sangat singkat bagi beliau yang mempunyai cita-cita besar untuk menggali ilmu dari berbagai ulama, sehingga habislah waktu beliau hanya untuk menemui dan berdiskusi dengan para ulama lainnya. 2. pada umumnya para pelajar yang datang ke Tanah suci untuk mengamalkan thariqat, mengambil ijazah, dan berkhalwat harus berada di tanah suci pada bulan Ramadan, karena pada bulan Ramadan halaqah pengajian sepi bahkan libur, semua waktu dalam bulan Ramadhan dutujukan untuk beribadah.Sedangkan Syekh Muda Waly berada di Tanah suci bukan dalam bulan Ramadhan . Kepulanngan Syekh Muda Waly dari tanah suci beliau mendapat sambutan dari murid murid beliau serta dari ulama ulama Minangkabau lainnya seperti Syekh `Ali Khatib, syekh Sulaiman Ar Rasuli, Buya syekh Jamil Jaho. Hal ini dikarenakan dengan kembalinya Syekh Muda Waly, maka bertambah kokoh dan kuatlah benteng Ahlussunnah wal jamaah di padang khususnya. Dikalangan ulama ulama besar itu, Syekh Muda Waly merupakan yang termuda diantar mereka, sehingga dalam perdebatan perdebatan ilmu keagamaan yang populer pada masa itu, Syekh Muda Waly lebih didahulukan oleh ulama dari kelompok kaum tua untuk menghadapi ulama dari kaum muda. Uniknya kedua belah pihak (Ulama kaum Tua dan Ulama kaum Muda) menampilkan orang orang muda dari kedua belah pihak. Sehingga antara ulama tua dari kedua belah pihak seolah olah tidak terjadi perbedaan pendapat. Walaupun Syekh Muda Waly telah memiliki ilmu pengetahuan agama yang luas, namun ada hal yang belum memuaskan hati beliau yaitu ilmu yang beliau miliki belum mampu menenangkan batin beliau, akhirnya beliau memutuskan untuk memasuki jalan tasauf sebagaimana yang telah ditempuh oleh ulama – ulama sebelumnya. Apabila Ar Raniri di Aceh mengambil tariqat Rifa`iyah dan Syekh Abdur Rauf yang lebih dikenal oleh masyarakat Aceh dengan sebutan Teungku Syiah Kuala mengambil tariqah Syatariyah maka Syekh Muda Waly memilih Thariqat Naqsyabandiyah, sebuah tariqat yang popular di Sumatra Barat kala itu . Beliau berguru kepada seorang Ulama besar Tariqah di sumatra barat kala itu yaitu Syekh Abdul ghani Al Kamfary bertempat di Batu Bersurat, kampar, bangkinang. Beliau bersuluk disana selama 40 hari lamanya. Menurut sebagian kisah menyebutkan bahwa selama dalam khalwatnya dengan riyadah dan munajat berupa mengamalkan zikir zikir sebagaimana atas petunjuk Syekh Abdul Ghany beliau sempat mengalami lumpuh sehingga tidak bisa berjalan untuk mandi dan berwudhuk. Setelah selesai berkhalwat beliau merasakan kelegaan batin yang luar biasa jauh melebihi kebahagiannya ketika mendapat ilmu yang bersifat lahiriyah selama ini. Beliau mendapat ijazah mursyid dari Syekh Abdul Ghani sebagai pertanda bahwa beliau sudah diperbolehkan untuk mengembangkan thariqah Naqsyabandi yang beliau terima. Setelah mendapat ijazah thariqah beliau kembali ke kota Padang dan mendirikan sebuah Pesantren yang bernama Bustanul Muhaqqiqin di Lubuk Begalung Padang, Sebuah pesantren yang terdiri dari beberapa surau dan asrama, banyak murid yang mengambil ilmu di pesantren tersebut bahkan juga santri – santri dari Aceh. Tetapi pada saat jepang masuk kePadang, Syekh Muda Waly mengambil keputusan pulang ke Aceh karena di Aceh beliau merasa lebih tenang dan nyaman dalam mengamalkan dan mengembangkan ilmu yang telah beliau miliki. Sehingga akhirnya Pesantren yang beliau bangun di Padang lumpuh. PULANG KE ACEH Setelah Syekh Muda Waly berjuang menuntut ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang secara lahiriahnya seperti tidak teratur, tetapi pada hakikatnya bagi Allah S.W.T., perjalanan pendidikan beliau selama ini membawa beliau naik ke tingkat martabat ulama dan hamba Allah yang shalih. Maka dengan hasil perjalanan pandidikannya serta pengalaman-pengalaman yang beliau dapati selama ini, rasanya bagi beliau sudah cukup dijadikan pokok utama untuk mengembangkan agama Allah ini dengan pendidikan pesantren di tempat beliau dilahirkan, di blang poroh Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan. Meskipun pada waktu itu kata Darusssalam itu belum ada, dan adanya nama ini setelah beliau mendirikan pesantren di desa beliau sendiri. Lebih kurang pada akhir tahun 1939, beliau kembali ke Aceh Selatan melalui parahu layar dari Padang ke Aceh di kecamatan Labuhan haji. Beliau disambut dengan meriah oleh ahli famili, para teman dan masyarakat labuhan Haji. Setelah beberapa hari beliau berada di desanya, maka beliau bertekad membagun sebuah pasantren. Pembangunan sebuah pesantren kali pertama tentu seadanya saja. Maka beliau hanya mendirikan sebuah surau bertingkat dua. Pada tingkat dua di atas sebagai tempat tinggal beliau beserta keluarga, sedangkan pada tingkat bawah dan yang masih tersisa di atas dipergunakan sebagai tempat ibadah. Lahan tempat mendirikan musholla yang diberi oleh famili beliau sangat terbatas, sedangkan jamaah sudah mulai kelihatan berbondong-bondong datang ke surau beliau. Ibu-ibu pada malam selasa dan harinya, sedangkan bapak-bapak pada malam rabu dan harinya pula. Oleh karena itu, maka beliau ingin memperluas lahan untuk betul-betul memulai sebuah pesantren yang dapat menampung santri-santri dengan tempat tinggalnya sekalian, yang dalam istilah Aceh, disebut dengan rangkang-rangkang. Maka beliau berusaha untuk membeli tanah sekitar surau yang ada. Beliau membeli tanah untuk pembangunan pesantren sedikit demi sedikit, hingga mencapai ukuran 400×250 m2. Di atas tanah itulah beliau menampung santri-santri yang berdatangan sedikit demi sedikit, dari Kecamatan Labuhan Haji, dari kecamatan-kecamatan di Aceh Selatan, bahkan juga dari berbagai kabupaten di Daerah Istimewa Aceh. Berkembanglah pesantren itu, sehingga pelajar-pelajar dari luar daerah pun pada berdatangan, khususnya dari berbagai propinsi di Pulau Sumatra. Pesantren itu beliau bagi-bagi atas berbagai nama, sebagai berikut: 1. Darul-Muttaqin, di bagian ini terletak lokasi madrasah, mulai dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi dan di sampingnya dibangun sebuah surau besar selaku tempat ibadah. Khususnya dalam pengembangan tariqat Naqsyabanditah dan dijadikan tempat khalwat atau suluk 40 hari selama ramadhan dengan 10 hari sebelumnya, 10 pada awal zulhijjah, 10 hari pada bulan Rabiul awal 2. Darul `Arifin, dilokai ini bertempat tinggal guru guru ynag sebagian besar sudah berumah tangga.Lokasinya agak berdekatan dengan pantai Laut Samudra Hindia 3. Darul Muta`allimin, ditempat ini bertempat tinggal para santri pilihan diantaranya anak syekh Abdul ghani Al kampari,guru tasauf Syekh muda Waly . 4. Darus salikin, dilokasi ini banyak asrama asrama tempat tinggal para pelajar penuntut ilmu yang juga digunakan sebagai tempat berkhalwat. 5. Darul zahidin, Lokasi yang paling ujung dari lokasi pesantren Darussalam ini, Kalau bukan karena tempat lainnya sudah penuh,maka jarang seklai santri yang mau tinggal di lokasi ini apalagi tempat ini pada mulanya merupakan tambak udang dan ikan . 6.Darul Ma`la, lakasi ini merupakan lokasi nomr satu karena tanhnya tinggi dan udaranyapun bagus dan terletak dipinggir jalan. Semua lokasi ini dinamakan oleh syekh Muda waly dengan nama demikian sebagai tafaul kepada Allah semoga semua santri yang belajar disitu menjadai hamba hamba Allah yang senatiasa menuntut ilmu (Al Muta`allimin), hamba hamba yang zahid, mengutamakan akhirat dari pada dunia (Az-Zahidin), hamba hamba yang shalih mendapat tempat terhormat baik disisi Allah maupun dalam pandangan masyarakat . Tak lama kemudian beliau menikah dengan seorang wanita dari desa pauh, Labuhan Haji. Kemudian beliau mendirikan sebuah pesantren lain di ibu kota kecamatan. Pesantren ini merupakan sebuah pesantren khusus, pelajarnya juga tidak banyak. para pelajar di pesantren ini secara langsung berhadapan dengan kaum orang orang yang berfaham wahabi sehingga mendatangkan persaingan pengembangan ilmu pengetahuan agama melalui perdebatan yang diadakan para pelajar membahas masalah masalah khilafiyah dengan dalil dalilnya menurut pendirian ulama ahlussunnah waljamaah. Dipesantren inilah diadakan pengajian yang dikuti oleh semua lapisan masyarakat bahkan juga dikuti oleh kalangan Muhammadiyah dan golongan Salik Buta sehingga menjadikan majlis ini majlis yang dipenuhi dengan pertanyaan dan debatan yang ditujukan kepada Syekh Muda Waly. Namun semuanya dapat di jawab oleh Syekh Muda Waly dengan jawaban ilmiah yang memuaskan.
PENDIDIKAN PESANTREN
Di pesantren yang beliau bangun itu Syekh Muda Waly mengajarkan kepada masyarakat ilmu agama, khusus untuk kaum ibu pada hari malam selasa, senin, atau malam senin. Pada malam senin kaum ibu ibu mendapat ceramah agama dari guru guru yang telah ditetapkan oleh beliau. sedangkan pada selasa pagi sebelum zuhur, setelah pengajian subuh, semua kaum ibu ibu yang bermalam di pesantren ikut membangaun pesantren dengan menimbun sebagian lokasai pesantren yang belum rata dengan batu yang diambil dari pantai. Satu yang aneh dan luar biasa, batu itu dihempaskan oleh gelombang air laut kepantai dan batu batu itu berwarna putih bersih. Dan ini hanya terjadi di pantai yang berada di dekat pesantren. Setelah shalat Dhuhur para ibu ibu tersebut mendapat ceramah dari guru yang telah ditentukan oleh Syekh Muda Waly yang kemudian lanjutkan dengan tawajuh dalam tariqat Naqsyabandiyah dan shalat ashar. Sedangkan waktu untuk kaum laki laki adalah pada selasa malam mulai maghrib hingga larut malam. Pada setiap bulan Ramadan Syekh Muda waly mengadakan khalwat untuk masyarakat yang dimulai sejak sepuluh hari sebelum Ramadan sampai hari raya idul fitri. Ada yang berkhalwat selama 40 hari ada juga yang 30 hari dan ada juga yang 20 hari. selain dalam bulan Ramadan, khalwat juga diadakan dalam bulan Rabiul awal selama 10 hari, demikian juga pada bulan Zulhijjah selama 10 hari semenjak tanggal satu sampai 10 Zulhijjah. Sistem pendidikan pesantren yang diterapkan oleh syekh Muda Waly terbagi kepada dua: 1. sistem qadim, yakni sitem pendidikan yang telah berjalan bagi para ulama sebelumnya. Sistem ini menekankan supaya kitab kitab yang dipelajari mesti khatam. Oleh Karena guru hanya membaca, menerjemahkan dan menjelaskan sepintas lalu makna yang terkandung di dalamnya. Menurut beliau sitem ini kita bagaikan naik bus pada malam hari, yang kita lihat hanyalah jalan yang disorot oleh lampu bus saja.walaupun perjalanannya panjang dan banyak yang kita lihat tetapi hanyalah sekedar jalan yang diterangi oleh lampu bus saja,sedangakan dikiri kanannya kita tidak melihatnya. 2. sistem madrasah. Pada sitem ini para pelajar sudah mengunakan bangku dan papan tulis. Pada sitem kedua ini tidak ditekankan pada khatam kitab, tetapi harus banyak diskusi untuk pendalaman, sebagai contoh, apabila pelajaran fiqh yang dibaca adalah kitab Tuhfah Al Muhtaj syarah Minhajul Thalibin, maka yang dibaca hanya sekitar 10 baris saja, dilanjutkan dengan pembahasan pada matannya, syarahnya serta hasyiah hasyiahnya serta pendalaman berdasarkan dalil dalilnya baik dari Al Qur an, Al Hadis ataupun disiplin ilmu lainnya. ini memang memakan waktu yang lama, tetapi bila para santri terbiasa dengan sistem ini maka akan menghasilkan pemahaman yang mendalam dalam memahami kitab kuning. Rupanya kedua sitem ini sangat menarik sehingga banyak santri yang berdatangan ke Darussalam yang berasal dari berbagai daerah. Syekh Muda Waly mengamalkan ilmunya dengan luar biasa. Pukul 6.00 pagi beliau mengajar semua santri mulai dari tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Disini terbuka pintu bagi semua santri untuk menanyakan segala sesuatu tentang lafaz yang beliau baca. Pukul 9.00 pagi setelah sarapan dan shalat dhuha belaiu menagjar pada tingkat yang lebih tinggi, yang terdiri dari para dewan guru, kitab yang dibaca adalah Tuhfah Al Muhtaj, jam`ul jawami` dan kitab besar lainnya sampai waktu ashar. Sesudah asar beliau juga menyediakan waktu bagi siapa saja yang berminat mengambil ilmu dari beliau. Syekh Muda Waly sangat disiplin dalam mengajar sehingga dalam kondisi sakitpun beliau tetap mengajar. Pernah pada satu kali pada saat beliau sakit. para murid beliau sepakat untuk tidak mendebat beliau, tetapi hanya mendengarkan penjelasan dari beliau, rupanya hal ini membuat beliau marah, kenapa para murid beliau tidak mendebat beliau, Pertanyaan dan debatan dari murid murid beliau rupanya menjadi obat yang sangat mujarab bagi beliau.Tetapi beberapa saat setelah mengajar beliau kembali jatuh sakit. Ketekunan dan kedisiplinan beliau dalam mendidik muridnya telah membuahkan hasil yang luar biasa,sehingga dari beliau lahirlah puluhan ulama ulama yang menjadi benteng Ahlussunnah di Aceh dan sekitarnya, hampir seluruh pesantren di Aceh sekarang ini mempunyai pertalian keilmuan dengan beliau dan dari murid murid beliau, lahir pulalah ulama ulama terpandang dalam masyarakat. Dengan adanya perjuangan beliau perkembangan faham wahabi dan ide pembaruan terhadap ajaran islam yang telah menjalar ke sebagian tokoh tokoh di Aceh dapat ditekan, beliau sangat istiqamah dengan faham Ahlussunnah dan mazhab syafii Diantara murid murid beliau adalah:
1. Al Marhum Tgk. H.Abdullah Hanafiah Tanoh Mirah,pimpinan Dayah darul Ulum, Tanoh Mirah, Bireun 2. Al Marhum Tgk.Abdul Aziz bin Shaleh,pimpinan pesantren MUDI MESRA(Ma`hadal Ulum Diniyah Islamiyah)Samalanga,Bireun
. 3. Al Marhum Tgk. Muhammad Amin Arbiy.Tanjongan,Samalanga,Bireun.
4. Tgk. H.Muhammad Amin Blang Bladeh(Abu Tumin)pimpinan pesabtren Al Madinatut Diniyah Babussalam,Blang Bladeh Bireun.
5. Teungku H.Daud Zamzamy.Aceh Besar.
6. Al Marhum Tgk..Syekh Syihabuddin Syah(Abu Keumala)pimpinan pesantren Safinatussalamah , Medan. 7. Teungku Adnan Mahmud pendiri pesantren Ashabul Yamin Bakongan Aceh Selatan .
8. Al Marhum.Tgk Syekh Marhaban Krueng Kalee(putra Syekh Hasan Krueng kale) mantan menteri muda era Sukarno.
9. Al MarhumTgk.Muhammad Isa Peudada
10. Al MarhumTgk.ja`far Shiddiq Kuta Cane
11. Al MarhumTgk. Abu Bakar sabil,Meulaboh Aceh Barat
12. Al MarhumTgk.Usman fauzi.Cot Iri,Aceh Besar.
13. Syekh.prof.Muhibbuddin waly (putra beliau sendiri yang paling tua)
14. Al Marhum Syekh Jailani 15. Al Marhum Syekh Labai sati , Padang Panjang
16. Al Marhum Tgk.. Qamaruddin ,Teunom.Aceh Barat
17. Tgk.Syekh Jamaluddin Teupin Punti,Lhok sukon,Aceh utara
18. Tgk.Syekh Ahmad Blang Nibong Aceh Utara
19. Tgk.Syekh Abbas Parembeu,Aceh Barat
20. Tgk.Syekh Muhahammad Daud,Gayo
21. Tgk.Syekh Ahmad,Lam Lawi,Aceh Pidie
22 Tgk.Muhammad Daud Zamzami,Aceh Basar.
23. Tuanku Idrus, Batu Basurek,Bangkinang
24. Al Marhum Tgk.Syekh Amin Umar,Panton labu
25 Syekh Nawawi Harahap,Tapanuli
26. Al Marhum Tgk Syekh Usman Basyah,Langsa
27. Tgk.Syekh Karimuddin,Alue Bilie,Aceh Utara
28. Tgk.Syekh Basyah Kamal Lhoung,Aceh Barat
29. Dan lain lain Selain meninggalkan murid,
beliau juga meninggalkan beberapa tulisan diantaranya :
1.Al fatwa,Sebuah kitab dalam bahasa indonesia dengan tulisan arab,berisi kumpulan fatwa beliau mengenai berbagai macam permasalahan agama
2.Tanwirul anwar,berisi masalah masalah aqidah
3,Risalah adab zikir ismuz Zat
4.Permata Intan,sebuah risalah singkat berbentuk soal – jawab mengenai masalah i`tidaq
5.Intan Permata,risalah singkat berisi masalah tauhid Dalam risalah yang terakhir (Intan Permata) beliau memberi keputusan tentang perdebatan Syekh Ahmad Khatib dengan Syekh Sa`ad Mungka, beliau menyebutkan: “Ketahuilah hai segala ummat Ahlussunnah waljamah, bahwasanya karangan yang mulia Syekh Ahmad al Khatib yang bernama Izhar Zighlil-Kazibin,tentang membantah Rabithah dan Thariqat naqsyabandiyah itu adalah silap dan salah paham dari Syekh yang mulia itu, karena beliau itu telah ditolak oleh yang mulia Syekh Sa`ad Mungka Payakumbuh (Sumatra Tengah) dengan kitabnya Irghamu Unufil Muta`annitin, Kemudian kitab ini dijawab pula oleh yang mulia Syekh Ahmad al khatib dengan kitabnya as Saiful Battar, Kitab ini pun ditolak oleh yang mulia Syekh As`ad Mungka dengan kitabnya yang bernama Tanbihul `Awam.
Pada akhirnya patahlah kalam Tuan Syekh Ahmad al-Khatib .karena itu maka hamba yang faqir ini, Syekh Muhammad waly al Khalidy sebabnya mengambil Thariqat Naqsyabandiyah adalah setelah muthala`ah pada karangan karangan Syekh Ahmad Khathib dan karangan karangan Syekh Sa`ad Mungka dimana antara karangan kedua-dua orang ulama itu sifatnya soal jawab dan debat-berdebat.perlu diketahui bahwa Tuan Syekh Ahmad Khatib itu murid Sayyid syekh Bakrie bin sayyid Muhammad Syatha, Sedangkan Tuan Syekh As`ad Mungkar murid Mufti Az Zawawy, gurunya Syekh Usman Betawi yang masyhur itu.
Maka muncullah kebenaran ditangan Tuan Syekh Sa`ad Mungka apalagi saya telah melihat pula kitab as Saiful Maslul karangan ulama Madinah selaku menolak kitab Izhar Zighlil Kazibin. Oleh sebab itu bagi murid muridku yang melihat karangan syekh Ahmad Khatib itu janganlah terkejut, karena karangan beliau itu ibarat harimau yang telah dipancung kepalanya.” Syekh Muda Waly bukan hanya berperan dalam menyebarkan ilmu agama saja, tapi beliau memiliki andil yang besar dalam mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Dalam mempertahankan proklamasi 17 agustus 1945 para ulama Aceh tampil kedepan dengan mengeluarkan fatwa jihad fi sabilillah dan mendirikan barisan barisan perjuangan.Pada tanggal 18 Zulqa`dah 1364 Tengku Syekh Hasan Krueng Kalee mengeluarkan fatwa dengan menyatakan bahwa perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dan berperang menetang musuh musuh Allah adalah suatu kewajiban dan apabila mati dalam peperangan itu akan mendapat pahala syahid.
Disamping itu juga diterangkan pula hendaklah ummat islam mengorbankan jiwa dan harta untuk menolong agama Allah dan menolong negara yang sah. fatwa itu disebarkan luaskan keseluruh Aceh melalui pemuda pemuda Aceh yang tergabung dalam Barisan Pemuda Indonesia yang kemudian menjadi Pemuda republic Indonesia.
Berdasarkan itu Syekh Muda Waly di Labuhan Haji memperkuat fatwa tersebut melalui pengajian pengajian dan ceramah ceramah umum, bahkan beliau menjabat sebagai pimpinan tertinggi dalam barisan Hizbullah, meskipun dalam pelaksanaannya banyak diserahkan kepada keponakannya yang juga merupakan seorang ulama muda yang kemudian menjadi menantu beliau.
Di samping itu PERTI yang dipimpin oleh Nya` Diwan telah membawa satu barisan perjuanagan dari Sumatra barat yang disebut Lasymi (Laskar Muslimin Indonesia). Antara kedua laskar ini saling mengisi demi memperjuangkan Ahlussunnah dan mempertahankan kedaulatan Negara dari tangan penjajah.. Peristiwa berdarah di Aceh Dalam mempertahankan keutuhan negara Indonesia beliau juga memiliki peran ynag sangat penting, Pada tanggal 13 Muharram 1373 /21 september 1953 meletuslah peristiwa berdarah di Aceh yaitu peristiwa DI/TII yang dipimpin oleh Tgk.Muhammad Daud Bereueh, mantan gubernur militer Aceh Langkat dan Tanah Karo dan mantan gubernur Aceh dan merupakan salah seorang pemimpin utama PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). Beliau memang tidak bergabung dalam PUSA karena sebagian besar ulama ynag bergabung dalam PUSA telah terpengaruh dengan ide pembaruan dalam Islam dari Minangkabau. Dalam hal ini para ulama besar di Aceh yang terdiri dari Kaum Tua antara lain Syekh Muda waly, Syekh Hasan Krueng Kalee, Teungku Abdul Salam Meuraksa,Teungku Saleh Mesigit Raya dan ulama lainnya tidak mendukung gerakan ini, karena mereka mengetahui bahwa latar belakang kejadian ini bukanlah hal hal yang dikaitkan dengan agama tetapi hanyalah hal hal yang dikaitkan dengan dunia semata, oleh karena itu para ulama terszebut mengeluarkan fatwa mengutuk pemberontakan tersebut atas nama para ulama ulama tersebut, tetapi karena semua ulama tersebut berada dalam PERTI maka penonjolannya lebih terlihat atas nama PERTI.Teungku Syekh Muda Waly pada tanggal 18 November 1959 dalam suatu rapat umum di Labuhan Haji mengharamkan pemberontakan tersebut, dan beliau menyatakan siap memberi bantuan menurut kesanggupan beliau, para ulama ulama tersebut sangat menyayangkan kenapa faktor faktor pemberontakan tersebut tidak di musyawarahkan terlebih dahulu dengan para ulama- ulama besar di Aceh, sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus melalui peristiwa berdarah, karena jasa beliau itu, beliau pernah diundang oleh Presiden Sukarno ke istana Bogor pada tahun 1957 untuk menghadiri Konferensi Ulama Indonesia untuk memutuskan kedudukan Presiden Sukarno menurut Islam, dalam konferensi tersebut beliau para ulama dari seluruh Indonesia sepakat menyatakan bahwa presiden Sukarno itu presiden yang sah dengan prediket Wali al amri al Dharury bi al syaukah. Setelah berjuang demi tegaknya agama ini, akhirnya Syekh Muda Waly kembali kehadapan Allah pada tanggal 11 syawal 1381/20 maret 1961 tepat pukul 15.30 WIB hari selasa. Jenazah beliau di shalatkan oleh ulama dan murid murid beliau serta masyarakat yang terjangkau kehadirannya ke Dayah Labuhan Haji, karena pada zaman itu kendaraan umum masih sangat minim di Aceh selatan. Beliau dimakamkan dalam komplek Dayah Labuhan Haji yang beliau pimpin. Selanjutnya kepemimpinan Pesantren tersebut dilanjutkan oleh putra putra beliau secara bergantian antara lain Syekh Muhibbuddin Waly, Syekh Jamaluddin Waly, Syekh Mawardi Waly, Syekh Nasir Waly, Syekh Ruslan Waly dan putra putra beliau lainnya. Hal ini karena hampir semua putra beliau menjadi ulama ulama terkemuka.
Beliau bukan hanya berhasil dalam mendidik murid muridnya tetapi juga berhasil mendidik putra putranya menjadi ulama ulama yang gigih mempertahankan faham Ahlussunnah wal jamaah. Keberhasilan beliau dapat terlihat dengan jelas, dimana sekarang ini hampir semua pesantren tradisional di Aceh mempunyai silsilah keilmuan dengan beliau. Coba kita lihat beberapa pesantren diAceh saat ini antara lain :
1. Pesantren LPI .MUDI MESRA, Samalanga dipimpin oleh Teungku H.Hasanoel Basry(Abu Mudi)murid dari Syekh Abdul Aziz (murid Syekh Muda Waly,pimpinan MUDI MESRA sebelumnya)
2. Pesantren Al Madinatud Diniyah Babusslam Blang Bladeh,Bireun dipimpin oleh Syekh H.Muhammad Amin Blang Bladeh (murid Syekh Muda Waly)
3. Pesantren Malikussaleh Panton Labu Aceh utara,dipimpin oleh Syekh .H.Ibrahim Bardan (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
4. Pesantren Darul Huda Lhueng Angen,Lhok Nibong,Aceh Utara,dipimpin oleh Syekh Abu Daud(murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
5. Pesantren Darul Munawwarah ,Kuta Krueng,Bandar Dua.Pidie jaya.dipimpin oleh TGK.H Usman Kuta Krueng (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
6. Pesantren Darul ulum,Tanoh Mirah .Bireun.dipimpin oleh TGK.Muhammad Wali,putra Syekh Abdullah Hanafiah,(murid Syekh Muda waly dan pimpinan pesantren tersebut sebelumnya)
7. Pesantren Raudhatul Ma`arif Cot Trueng Aceh Utara, dipimpin oleh TGK.H.Muhammad Amin (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
8. Pesantren Darul Huda, Paloh gadeng Aceh utara.dipimpin oleh Syekh Mustafa Ahmad (Abu Mustafa Puteh,murid Syekh Muhammad Amin Blang Bladeh)
9.Pesantren Ashhabul Yamin,Bakongan,Aceh Selatan,dipimpin oleh Syekh Marhaban Adnan(murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga,putra Syekh Adnan Mahmud Bakongan )
10. Pesantren Ruhul fata,Seulimum,Aceh Besar,dipimpin oleh TGK.H.Mukhtar Luthfy (murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga)
11. Pesantren Serambi Makkah,Meulaboh,Aceh Barat.dipimpin oleh Syekh Muhammad Nasir L.c(murid Syekh Abdul Aziz,Samalanga putra Abuya Syekh Muda waly)
12. Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (BUDI )Lamno,Aceh Jaya.dipimpin oleh Tgk.H.Asnawi Ramli,sebelumnya dipimpin oleh Tgk.Syekh Ibrahim Lamno (murid Syekh Abdul `Aziz Samalanga)
13. Yayasan Dayah Ulee Titi,Ulee Titi,Aceh Besar,dipimpin oleh Tgk.Syekh `Athaillah(murid Syekh Ibrahim Lamno) Kesemua Pesantren tersebut dan beberapa pesantren lainnya mempunyai pertalian keilmuan dengan Syekh Muda Waly. Demikianlah manaqib singkat Syekh Muda Waly yang lebih populer dalam masyarakat Aceh dengan sebutan Abuya Muda Waly, seorang ulama yang sangat berperan dalam mempertahankan Faham Ahlussunnah dan mazhab Syafii di bumi Aceh. Seorang Ulama besar yang bisa dikatakan sebagai Mujaddid untuk Aceh dan sekitarnya . Semoga Allah menempatkan beliau disisinya yang tinggi.dan semoga Allah melahirkan Syekh Muda Waly lainnya untuk Aceh ini khususnya dan untuk ummat islam lainnya.
Editing Site.
Langganan:
Postingan (Atom)






